Jakarta - Upaya pengamanan dan penataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus ditingkatkan melalui kerja sama antarinstansi. Pada Selasa (18/11/2025), Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan BPAD DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi untuk mematangkan rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) sertipikasi aset milik Pemprov.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah teknis mulai dari verifikasi data, konsolidasi administrasi pertanahan, hingga pemetaan prioritas aset yang akan diproses.
Rapat ini juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi guna mempercepat proses legalisasi aset serta meningkatkan keamanan hukum atas aset milik negara.
Optimalisasi tata kelola aset pemerintah menjadi agenda penting mengingat kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Melalui kerja sama ini, BPN dan BPAD berharap proses sertipikasi aset dapat dilakukan lebih sistematis, transparan, dan mendukung pelayanan publik yang modern.