Aplikasi Si Ondel, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Motor Online Tanpa Perlu Datang ke Samsat

Ardy | Kamis, 03 Juni 2021 - 13:14 WIB
Menurut Ardila, Samsat berbasis online yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terutama untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK secara modern.

Aplikasi Si Ondel, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Motor Online Tanpa Perlu Datang ke Samsat
ilustrasi pembayaran Si Ondel (Dok.Ist)
-

Jakarta – Warga masyarakat atau wajib pajak disarankan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya lewat aplikasi Si ONDEL Samsat Online Delivery.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19, pada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Polda Metro Jaya.

"Dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Delivery (Si Ondel), pengguna bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan smartphone tanpa harus mengantri berjam-jam di kantor Samsat,”kata Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry.

Bahkan, lanjut Ardila nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Menurut Ardila, Samsat berbasis online yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terutama untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK secara modern.

“Serta yang paling utama adalah mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Ardila.