Subdit Renakta Ditreskrimum Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI

Rully Harahap & Ardi | Senin, 21 Juni 2021 - 10:02 WIB
Kak Seto yang aktif dalam rangka mengkampanyekan Stop Perbudakan Seks Anak hingga keluar negeri ini berharap, semoga Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum dan Subdit Renakta semakin gencar menyelamatkan anak dari berbagai kekerasan anak.

Subdit Renakta Ditreskrimum Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi Saat Memberikan Penghargaan (Dok Foto: Ist)
-

Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak (GERNAS POLSANA) mengapresiasi kinerja Subdit 5/Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang membongkar sejumlah kasus eksploitasi anak di bawah umur.

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini merasa terharu dan bangga atas apa yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terutama pada Subdit Renakta yang menorehkan Prestasi dalam Kasus Ekploitasi Seks Anak sebagaimana yang sudah digalakan di Dunia.

“Atas prestasi yang luar biasa dalam pengungkapan dan penanganan kasus eksploitasi seks yang melibatkan anak dibawah umur kurang lebih korbannya mencapai 600an Anak, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Seto, dalam pernyataan resmi yang diterima wartawan, Jumat (18/6/2021).

Kak Seto yang aktif dalam rangka mengkampanyekan Stop Perbudakan Seks Anak hingga keluar negeri ini berharap, semoga Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum dan Subdit Renakta semakin gencar menyelamatkan anak dari berbagai kekerasan anak.

“Selamat buat Pak Kapolda Metro Jaya, Pak Dirreskrimum, Pak Kasubdit Renakta semoga penghargaan dari kami menjadi Motivasi dalam mengabdi di Polri,” tandas Ketua Umum Gernas Polsana kepada awak media.

Saat yang sama Kasubdit 5/Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Akbp Dr. H. Pujiyarto, SH. MH menyampaikan pesan terhadap warga masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya.

“Pesan untuk masyarakat agar tetap mengawasi anak-anaknya khususnya dalam penggunaan media sosial gadget, WA, Instagram, Michat untuk mengurangi penyalahgunaan bujuk rayu para muncikari untuk di ekploitasi sek anak,” Pungkas Pujiyarto.

Dalam acara tersebut turut di hadir oleh Dirkrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat SIK.Msos, Wadirkrimum Akbp Dr. Reynold E.P. Hutagalung SE.SIK.MSi.MH, Kasubsit 5 Renakta Akbp Dr.H.Pujiyarto SH.MH, dan Kanit 4 Kompol Dedy Sik.S.Sos.