Samsat Kota Bekasi Tetap Buka Layanan di Tengah Kebijakan PPKM Mikro Darurat

Ruli Harahap | Kamis, 01 Juli 2021 - 16:57 WIB
Di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro atau PPKM Mikro Darurat. pelayanan Samsat Kota Bekasi tetap buka dan melayani masyarakat dalam mengurus legalitas dokumen kendaraannya.

Samsat Kota Bekasi Tetap Buka Layanan di Tengah Kebijakan PPKM Mikro Darurat
Kantor Samsat Kota Bekasi yang nampak megah berlakukan Prokes ketat
-

Jakarta - Penyebaran Virus Corona di Kota Bekasi semakin mengkhawatirkan,  sehingga mulai Rabu (30/6) diberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro atau PPKM Mikro Darurat. 

Meski demikian pelayanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi tetap buka dan melayani masyarakat dalam mengurus legalitas dokumen kendaraannya, tentunya dengan menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 yang cukup ketat.

Dalam hal ini, para petugasnya berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Subur, masyarakat yang akan masuk ke ruangan pelayanan terlebih dahulu harus mencuci tangan dengan sabun ditempat yang teleh disedikan, kemudian suhu tubuhnya dichek dengan thermo gun, didalam juga harus menjaga antrian dengan menjaga jarak.

“Kami menerapkan 3M baik itu itu para pegawai maupun masyarakat yang datang, mereka yang tidak mempunyai keperluan tidak diperkenankan masuk,” ujar  AKP Subur, Kamis (1/7).

Diungkapkannya, petugas menyediakan sarana dan fasilitas protokol kesehatan pada setiap sudut di Kantor Samsat Kota Bekasi, untuk mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi aturan pemerintah pada masa pandemi COVID-19.
Petugas juga secara selektif membatasi pengunjung yang tidak memiliki kepentingan mendatangi Kantor Samsat Jakarta Pusat.

Kemudian, petugas mewajibkan masyarakat mencuci tangan dan mengenakan masker, serta menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah. “Di dalam kita imbau terus jaga jarak,” pungkas AKP  Subur.

Kantor Samsat Kota Bekasi sendiri beralamat di Jalan Ir. H. Juanda No 302, RT 001 / RW 021, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.