Kapolda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen Untuk Pasien Covid-19

Ruli Harahap | Selasa, 27 Juli 2021 - 16:10 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyerahkan 148 tabung oksigen ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri baik di rumah sakit ataupun di rumah.

Kapolda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen Untuk Pasien Covid-19
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menyerahkan 138 tabung oksigen ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
-

Jakarta - Ratusan tabung oksigen hasil sitaaan kepolisian polres metro jakarta pusat diserahkan ke fasilitas kesehatan  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (27/7).  Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, terdapat 166 tabung oksigen yang disita Polres Metro Jakarta Pusat dari kasus kejahatan. Namun setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 28 tabung tidak layak digunakan. Sehingga yang diserahkan ke faskes melalui pemprov DKI berjumlah 138 tabung oksigen.

"Sebelumnya tim yang berwenang telah melakukan penelitian dan pengecekan langsung terhadap tabung oksigen tersebut.  teman-teman dari Kementerian Kesehatan menyebutkan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," Terang Irjen Pol Fadil.

Irjen Pol Fadil juga menerangkan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat  mengungkap kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang. Dalam kondisi pandemi Covid-19, ungkapnya,terlihat nyata ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen dengan mengimpor, namun tidak sesuai dengan jenis barang.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk di dalamnya tabung oksigen ini dapat di berantas" Tegas Irjen Pol Fadil.

Menurut data di lapangan harga tabung oksigen yang satu meter kubik bisa mencapai per unit tabung Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta. Sementara harga normal sebelum pandemi berkisar Rp 300.000 sampai dengan Rp 900.000. "Ini tidak boleh di biarkan berlangsung dan berjalan di tengah-tengah situasi seperti ini," ujar Irjen Pol Fadil.

Ia menambahkan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan,mengingat saat ini teman teman dari kesehatan serta masyarakat luas membutuhkan alat bantu pernafasan tersebut.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan,,akan ada pengungkapan kasus seperti ini. "Kami akan selidiki dan dalami,dimungkinkan ada ribuan tabung oksigen yang diduga di selewengkan,dan saat ini tengah dikembangkan dalam pengungkapan kali ini." Terang Kombes Pol Hengki.