Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2021 Naik 7,07 persen

Ardy | Jumat, 06 Agustus 2021 - 14:39 WIB
“Pemerintah melihat kuartal IV, potensi untuk kita membalikkan keadaan lagi. Kita perkirakan di kuartal IV secara year on year itu 3,7-4,5 persen karena kita punya tabungan di kuartal II ini 7,07 persen,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/8).

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2021 Naik 7,07 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok.Ist)
-

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 naik 7,07 persen. Capaian tersebut dapat menjadi tabungan dalam menggenjot ekonomi nasional tahun ini di angka 3,7-4,5 persen pada akhir tahun ini.

“Pemerintah melihat kuartal IV, potensi untuk kita membalikkan keadaan lagi. Kita perkirakan di kuartal IV secara year on year itu 3,7-4,5 persen karena kita punya tabungan di kuartal II ini 7,07 persen,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/8).

Namun, Airlangga mengatakan, capaian target tersebut sangat bergantung pada penangangan Covid-19 varian Delta ini. Sebab, kasus aktif Covid-19 pada awal kuartal III naik di atas 500 ribu.

“Pada kuartal III ini sebagai akibat merebaknya varian Delta, sehingga tentu pada kuartal III ini kita lihat pertumbuhan ekonomi akan terdampak,” ucapnya.

Airlangga mengaku, hal itu berbeda dibanding kondisi kuartal II dimana kasus aktif Covid-19 berada di bawah 100 ribu hingga dapat mengerek pertumbuhan ekonomi tumbuh 7,07 persen. Harapannya, berbagai kebijakan pemerintah dapat menurunkan kembali kasus Covid-19 pada kuartal III hingga dibawah 200 ribu.

Airlangga memandang, pertumbuhan ekonomi kuartal III sangat tergantung seberapa cepat kasus varian Delta bisa ditekan. Saat ini meskipun BOR (Bed Occupancy Ratio) sudah mulai turun, namun kasus aktif masih sangat fluktuaktif.

Jika kasus aktif Covid-19 bisa ditekan, kata Airlangga, maka tren pertumbuhan ekonomi bisa digenjot kembali hingga kuartal terakhir 2021. Meskipun pada kuartal III 2021 cukup berat karena kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat yakni PPKM masih terus dilakukan.