Kemnaker Berada di Pihak yang Membela Nasib Kurir E-Commerce

Hasibuan | Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:25 WIB
Munculnya petisi driver ojek online kurir  E-Commerce yang meminta perlindungan dan kesejahteraan mereka agar lebih diperhatikan, mendapat respon masif dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Kemnaker Berada di Pihak  yang Membela Nasib  Kurir E-Commerce
Ida Fauizyah Menteri Ketenaga Kerjaan RI ; Kemnaker siap mengevaluasi aturan kemitraan kurir E-Commerce.
-

Jakarta - Munculnya petisi driver ojek online kurir E-Commerce yang meminta perlindungan dan kesejahteraan mereka agar lebih diperhatikan, mendapat respon masif dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Respon Menaker Ida terhadap persoalan ini terbilang sangat humanis. Bagaimana tidak, hampir selama 2,5 jam lamanya Kemnaker menggelar pertemuan, mendengarkan keluhan serta berdialog dengan sejumlah driver kurir e-commerce, Kamis 12 Agustus kemarin.

Menanggapi keluhan para driver itu, Menaker Ida dengan sepenuh hati mengatakan, bahwa pola kemitraan para pekerja kurir e-commerce harus dievaluasi dan akan dikaji lebih mendalam lagi oleh pemerintah. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera berkoodinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Dari lubuk hati yang paling dalam, Menaker Ida mengatakan perlindungan terhadap kurir ojek online menjadi sorotan yang harus lebih diperhatikan pihak operator maupun perusahaan e-commerce.

Perlindungan mereka sama dengan perlindungan konsumen. "Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver, Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," tegasnya.

Usai mendengar keluh kesah para direver, sebagai sosok seorang Ibu, Menaker Ida barangkali dapat merasakan bagaimana panjangnya jam kerja driver kurir e-commerce, sehingga kondisi mereka rentan terhadap kecelakaan kerja.

Belum lagi tarif atau komisi antar yang minim, yang mengharuskan mereka bekerja di luar kapasitas normal jam kerja pekerja umumnya. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan terkait tarif angkutan barang,”ujarnya.

Ada satu hal penting yang menjadi sorotan Menaker Ida, yakni posisi tawar para pekerja driver ojol kurir e-comerce ini harus dinaikkan, agar posisinya setara dengan aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang.

Sebagaimana diketahui, Menaker Ida merespon baik keluh kesah nasib kurir driver ojol e-commerce. Tentunya ini menjadi bukti bahwa pemerintah berada di pihak yang membela nasib mereka. Hal ini bermula dari adanya petisi di laman change.org yang berjudul

"Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga arikel ini dirilis petisi itu telah didukung oleh 7.457 orang. (**)

 


baca juga :