Gage Efektif Cegah Mobilitas Masyarakat

Ardy | Senin, 16 Agustus 2021 - 09:46 WIB
Semua kebijakan yang diberlakukan Ditlantas ini untuk meredam mobilitas masyarakat masuk Jakarta. Termasuk ganjil-genap diterapkan mulai 12-16 Agustus 2021, dimana diklaim efektif mencegah mobilitas masyarakat.

Gage Efektif Cegah Mobilitas Masyarakat
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat konfrensi press di Mapolda Metro Jaya(Dok.ist)
-

Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menunggu keputusan pemerintah terkait untuk memperpanjang atau tidak kebijakan ganjil-genap (gage).

Pemberlakukan gage ini menganti kebijakan sebelumnya, yakni penyekatan kendaraan baik itu saat  PPKM mikro, PPKM darurat,maupun PPKM level 4 di wilayah DKI Jakarta.

Semua kebijakan yang diberlakukan Ditlantas ini untuk meredam mobilitas masyarakat masuk Jakarta. Termasuk ganjil-genap diterapkan mulai 12-16 Agustus 2021, dimana diklaim efektif mencegah mobilitas masyarakat.

"Ini hari terakhir penerapan aturan ganjil-genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo melanjutkan, untuk aturan ini diperpanjang atau tidaknya, kita tunggu keputusan pemerintah. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan aturan ganjil-genap ini diberlakukan di delapan ruas jalan yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.