Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen : Terminal Kalideres Masih Batasi Penumpang

Ruli Harahap | Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:46 WIB
Menurut Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, bahwa masyarakat yang akan berpergian via terminal Kalideres, tujuan antarkota maupun antarprovinsi masih harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif Covid-19 melalui swab test antigen. Hal itu guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen : Terminal Kalideres Masih Batasi Penumpang
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen (kedua dari kanan) sedang meninjau lapangan
-

Jakarta - Setelah kasus Covid-19 mengalami penurunan signifikan, DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski demikan mobilitas masyarakat masih dibatasi dan Prokes harus tetap dilaksanakan, salah satunya di terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, bahwa masyarakat yang akan berpergian via terminal Kalideres, tujuan antarkota maupun antarprovinsi masih harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif Covid-19 melalui swab test antigen. Hal itu guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Syarat untuk antarkota antarprovinsi, yaitu masih pakai antigen negatif dan minimal vaksinasi Covid-19 dosis 1. Kita masih di PPKM Level 3 kan, kapsitas penumpang hanya 50 persen," ujar Revi, Jumat (1/10/2021)

Berdasarkan peraturan PPKM Level 3, aturan perjalanan masih mengacu pada Surat Edaran (SE) satgas Covid-19 nomor 56 tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1.

Dalam aturan tersebut, tertulis untuk pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi darat baik umum maupun pribadi, angkutan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah kategori PPKM Level 3 dan Level 4.

Dimana wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil tes RT-PCR maksimal 2 x 24 jam, atau Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam. Untuk di Terminal Kalideres kapasitas penumpangnya hanya 50 persen, meskipun dalam Aturan PPKM Level 3 sudah diperbolehkan diisi oleh 70 persen penumpang.

"Masih tetap 50 persen, karena kita walaupun ada disitu aturan 70 persen, tapi kita mengikuti Pemprov DKI Jakart dari kepala dinas perhubungan acuan kita dari situ, karena kita dibawah mreka, bila ada perubahan 70 persen kita akan ikuti," jelas Revi.    
Sementara untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Terminal Kalideres belum diterapkan. Hal itu lantaran pihak terminal masih menunggu kode 'barcode' dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."Kendalanya kita adalah kita belum dapat barcode dari Kemenkes untuk membarcode aplikadi pedulilindungi itu," ucapnya.

Terkait jumlah penumpang di terminal Kalideres, hingga saat ini  masih sepi, dimana rata-rata jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Kalideres tak lebih dari 100 orang per harinya. Revi menyebut, masih sepinya penumpang meski PPKM di Jakarta masuk level 3 lantaran masyarakat masih keberatan mengenai syarat untuk bepergian.

Kendati demikian, ia memprediksi bakal ada lonjakan jumlah penumpang dalam waktu dekat. "Saya optimis ya mungkin ada peningkatan lah dan sebentar lagi akhir tahun, biasanya masyarakat berpergian pas mau akhir tahun dan momen liburan itu," pungkas Revi.