Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Yasonna : Kita Bisa Melewati Tahun Sulit Ini

Yapto Prahasta Kesuma | Kamis, 30 Desember 2021 - 08:38 WIB
Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Yasonna : Kita Bisa Melewati Tahun Sulit Ini
Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly.
-

Jakarta - Di tengah keterbatasan ruang gerak dan langkah karena pandemi Covid-19 yang masih merajalela, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih bisa meraih segudang prestasi di tahun 2021 ini.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menilai, tahun depan Kemenkumham masih bisa lebih baik lagi.

“Bisa saudara bayangkan, ada Work From Home (WFH) 50 persen, pernah WFH 75 persen, tapi we can survive, kita bisa melewati tahun sulit ini,” kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau kita bisa melewati tahun sulit di 2021, tidak mustahil kita bisa lebih hebat lagi melewati tahun 2022. Insya Allah,” tambahnya.

Data berbicara, pada kontestasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kemenkumham menjadi yang terdepan diantara kementerian/lembaga lainnya. Tak mudah meraih kebanggaan ini dalam situasi sulit pandemi.

“Walaupun capaian (WBK/WBBM) kita tahun lalu 83, sekarang (turun) menjadi 55, tapi kita menjadi yang tertinggi. Ini menunjukkan bahwa upaya kita untuk meningkatkan zona integritas itu sudah berjalan dengan baik,” ucap Yasonna.

Kepada satuan kerja yang belum mampu meraih WBK/WBBM, Yasonna berpesan agar jangan menyerah. Karena meraih predikat tersebut bukan suatu hal yang mustahil. Mengutip kalimat seorang penyair asal India, Rabindranath Tagore, Menkumham mengatakan Anda tidak akan bisa menyeberangi lautan bila hanya dengan berdiri dan memandangi air.

“You can't cross the sea merely by standing and staring at the water. Bangkit lagi, kerjakan terus, lalu evaluasi kegagalan,” kata Laoly. “Kalau kita mau, bisa! Kalau belum dapat WBK atau WBBM, kerja keras untuk itu. Bisa! Everything is possible!” lanjutnya.

Menkumham menegaskan agar jangan pernah berhenti membuat inovasi, bekerja keras, terus belajar, sehingga apa yang kita harapkan dari Kemenkumham sebagai pelayan publik yang memberikan service kepada masyarakat dan negara, dapat kita wujudkan secara bersama-sama.

“Saya percaya itu dan kita harus percaya itu, dan harus kita kerjakan bersama-sama,” tegasnya.

Revisi UU Narkotika

Dalam acara tersebut, Menkumham juga memaparkan rencana kerja Kemenkumham di Tahun 2022. Yasonna mengatakan akan mendorong revisi UU Narkotika guna mengatasi masalah kapasitas berlebihan di lapas.

Yasonna awalnya menyebut Kemenkumham akan memperbaiki regulasi-regulasi demi kinerja tahun 2022 lebih baik. Salah satunya, masalah over capacity pada lapas.

"Di samping tentunya regulasi-regulasi yang lain, baik PP, Perpres dan lain-lain, penataan lapas, rutan, secara khusus yang menjadi beban kami adalah over kapasitas. Saya katakan bahwa kalau kita berpacu dengan jumlah kejahatan yang tinggi dengan terus membangun lapas itu tidak akan, karena membangun lapas itu mahal," kata Yasonna.

Ia mengatakan lapas sebagian besar diisi oleh napi narkotika. Sebagai tindakan upayanya, Yasonna akan mengajukan revisi UU Narkotika, serta mengenalkan konsep restorative justice.

"Maka, yang mengisi bagian terbesar lapas kami adalah narkoba, kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Maka, kami akan mengajukan revisi Undang-Undang Narkotika. Kalau bisa jadi UU KUHP, konsep restorative justice nanti akan perkenalkan," kata Yasonna.

Selanjutnya, Yasonna juga menyebut pihaknya akan melakukan pendidikan hingga pelatihan napi. Dia menegaskan akan memperbaiki semua regulasi yang masih menjadi masalah.

"Satu lagi tentunya bahwa peningkatan pemanggilan napi akan pendidikan, pelatihan napi akan kita lakukan," ujarnya.

"Tentu kami tadi ada beberapa capaian-capaian yang dilakukan. Tidak ada yang sempurna, itu tidak ada yang sempurna secara baik, kami akan terus baik dalam penataan regulasi, kami akan terus memperbaiki," tambahnya.

Batasi WNA Masuk RI

Selain itu, Kemenkumham juga akan melakukan pengetatan di tengah virus COVID-19 varian Omicron mulai masuk ke Indonesia. Imigrasi, kata Yasonna, akan membatasi WNA masuk ke Indonesia.

"Keimigrasian juga demikian, kita juga akan terus memperketat, khususnya pada masa COVID-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang, kami dalam putusan yang terakhir kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicron-nya," ujarnya.

"Perbatasan kita juga, seperti dari Malaysia akan kita tingkatkan. Tidak hanya itu, kita juga berharap seperti arahan Bapak Presiden, warga negara Indonesia juga kalau boleh tolong kalau enggak urgent mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan terekspose," tambahnya.

Dia menegaskan Pemerintah tentu masih melakukan evaluasi terhadap peraturan karantina. Yasonna menegaskan bahwa mencegah lebih baik daripada memaksakan berpergian ke luar kota ataupun negeri.

"Kembali, walaupun di karantina 10 hari bahkan ada rencana meningkatkan tergantung evaluasi nanti, lebih baik kita mencegah, lebih baik kita berlibur ke Tanah Air yang sekarang tingkat COVID-19-nya cukup rendah, itu juga tetap dengan prokes kesehatan mencegah kerumunan," pungkasnya.