Sekjen Kemensos di Usir Rapat DPR, Menteri Risma Rela Duduk di Lantai

Redaksi | Kamis, 20 Januari 2022 - 00:58 WIB
DPR

Sekjen Kemensos di Usir Rapat DPR, Menteri Risma Rela Duduk di Lantai
Menteri Sosial Tri Rismaharini
-

Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma meminta maaf kepada Komisi VIII DPR RI atas pola komunikasi Sekjen Kemensos Harry Hikmat yang dinilai tidak pantas. Bahkan Risma siap jika harus duduk di bawah untuk meminta maaf.

Risma, yang juga hadir secara langsung dalam rapat Komisi VIII DPR, diberikan kesempatan untuk menanggapi kecaman para anggota Komisi VIII atas pola komunikasi Sekjen Kemensos. Risma menyebut kesalahan bawahan adalah kesalahan pimpinan.

“Bapak Ketua Komisi beserta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan para anggota Komisi VIII DPR yang saya hormati. Jadi saya selalu sebagai pimpinan, dan itu sering saya buktikan saat saya turun menjadi Wali Kota, saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada adalah salah jenderal. Sayalah jenderalnya di Kementerian Sosial,” kata Risma dalam rapat di ruang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Risma pun pasang badan untuk Sekjen Kemensos. Mantan Wali Kota Surabaya itu meminta Komisi VIII DPR mengizinkan Harry meminta maaf.

“Karena itu, saya atas nama siapapun di Kementerian Sosial, saya minta nanti Pak Sekjen minta maaf, kalau pun teman-teman memang harus Pak Sekjen keluar, tapi Pak Sekjen harus minta maaf, Pak Sekjen juga harus minta maaf,” ucap Risma.

Bahkan Risma juga bersedia meminta maaf dengan cara apapun. Jika harus duduk di bawah untuk meminta maaf, Risma mengaku siap melakukannya.

“Baik secara pribadi maupun unit, saya minta maaf, karena saya berprinsip bahwa jenderal lah yang salah, saya yang salah,” tutur Risma.

“Kalau ada komunikasi yang tidak baik, saya lah yang salah. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, dengan cara apapun saya lakukan. Kalau pun saya harus berada di tempat Pak Ace dan saya duduk di bawah, saya akan lakukan, boleh saya buktikan,” imbuhnya.

Namun, rencana Risma itu ditahan oleh para anggota Komisi VIII DPR.

“Tidak usah bu, tidak usah Bu Menteri. Jangan bu,” sahut anggota Komisi VIII yang hadir secara langsung di ruang rapat.