"Menimbang Urgensi UU Desa" DPR Meminta Tak Hanya merevisi UU Tentang Desa

Kiki Apriyansyah | Kamis, 02 Februari 2023 - 16:21 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin meminta semua pihak tak hanya fokus pada poin-poin yang disampaikan ribuan kepala desa dan perangkat desa saat aksi demonstrasi menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pembicara Diskusi dengan tema" menimbang Urgensi UU Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro (dua kiri), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin Fraksi PKB (tengah), Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati Fraksi PDIP (dua kanan), Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Moh. Tahril (kanan) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2/02/2023.
-

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin meminta semua pihak tak hanya fokus pada poin-poin yang disampaikan ribuan kepala desa dan perangkat desa saat aksi demonstrasi menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, aksi demonstrasi itu hanya sebagai pemantik dan memberikan peringatan kepada semua pihak bahwa ada sesuatu yang belum selesai di pemerintahan desa.

"Yang belum selesai dalam rangka penataan ulang pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Yanuar dalam diskusi  dialektika demokrasi dengan tema" Menimbang Urgensi Revisi UU Desa di Media Center DPR RI , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2/2/2023.

"Jadi besarnya itu menurut saya itu yang harus ditangkap. Jangan kemudian terjebak pada apa topik-topik kecil, yang kemudian membuat kita tenggelam di situ dan akhirnya malah debat di situ," ujarnya lagi.

Yanuar mengatakan, selama ini perdebatan tentang rencana revisi UU Desa hanya berkutat pada perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sementara itu, isu yang disorot lainnya juga tentang perangkat desa menginginkan kejelasan status dan kedudukan serta kesejahteraan mereka.

"Tentu menjadi pertanyaan, ketika ini nyantel ke revisi UU Desa, apakah hanya dua isu ini yang akan menjadi perhatian?" kata Yanuar

Politisi PKB ini mengatakan, semua pihak bahkan terlihat menghabiskan waktu untuk berdebat pada satu titik isu soal revisi UU Desa.

Padahal, menurutnya, hal itu hanya noktah kecil saja dari isu besar yang hendak dibicarakan adalah tentang kemajuan desa.

"Sehingga harus dinaikkan menurut saya, level diskusinya adalah ini masa depan desa di Indonesia gimana?" Kata Yanuar.

"Undang-undang yang ada sudah cukup memberikan dorongan, peluang, endorsement yang hebat atau tidak? Mari kita cek hal-hal penting di dalam rancangan undang-undang itu," Ujarnya.