Setelah Lantik 11 Kajati, Jaksa Agung Minta Tak Perlu Seremonial secara Berlebihan

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 07 Februari 2023 - 13:50 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 27 anggotanya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan penjabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.

Setelah Lantik 11 Kajati, Jaksa Agung Minta Tak Perlu Seremonial secara Berlebihan
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin
-

Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 27 anggotanya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan penjabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.

Adapun dari 27 pejabat yang dilantik, sebanyak 11 orang ditunjuk sebagai Kajati dan 16 lainnya menjadi pejabat eselon II. Pelantikan serta mengambil sumpah serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu digelar secara internal di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Jaksa Agung meminta para pejabat yang dilantik tidak perlu melakukan kegiatan acar pisah sambut yang bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya. “Saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan.

Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya.

Jaksa Agung juga mengatakan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan. Burhanuddin pun meminta agar para pejabat itu memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam.

Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang. Secara khusus, ia meminta para kajati yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya.

 “Dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing,” imbuhnya.

Kemudian, para Kajati baru diminta mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Selain itu, mereka perlu mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.

Sementara itu, para pejabat eselon II yang dilantik diminta melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Lalu, menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan, serta melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait.

“Mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi,” tambah Burhannuddin.

Berikut daftar 27 pejabat yang baru dilantik:

Kajati

1. Andi Muhammad Taufik selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

2. Hari Setiyono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

3. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

4. Muhammad Yusuf selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

5. Asep Maryono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

6. Ponco Hartanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta.

7. Purwanto Joko Irianto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

8. Didik Farkhan Alisyahdi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

9. Budi Hartawan Panjaitan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

10. Nanang Ibrahim Soleh selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

11. Dr. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Eselon II

1. Masyhudi selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

2. Heffinur selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.

 3. Raden Febrytriyanto selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

4. Edy Birton selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

5. Dade Ruskandar selaku Inspektur IV Pengawasan.

6. Sungarpin selaku Inspektur V Pengawasan.

7. Katarina Endang Sarwestri selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

8. Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

9. Haruna selaku Inspektur I Pengawasan.

10. Iman Wijaya selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan.

11. Firdaus selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

12. Bernadeta Maria Erna selaku Kepala Biro Hukum.

13. Aliza Rahayu Rusman selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

14. Dr. Bambang Gunawan selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

15. Siswanto selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.

16. Yudi Indra Gunawan selaku Kepala Biro Umum.