Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya, Sekjen DPR : Kami Inginkan Terciptanya 'Super Team'

Yapto Prahasta Kesuma | Rabu, 05 April 2023 - 16:05 WIB
"Setjen DPR RI berupaya menjunjung tinggi dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas. Besar harapan kami, para pejabat yang terpilih dapat membawa perubahan yang progresif terhadap organisasi," kata Indra Iskandar.

Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya, Sekjen DPR : Kami Inginkan Terciptanya 'Super Team'
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Tinggi Madya di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta. (Runi/Man)
-

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Masing-masing pejabat yang dilantik telah diuji berdasarkan serangkaian seleksi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel).

"Setjen DPR RI berupaya menjunjung tinggi dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas. Besar harapan kami, para pejabat yang terpilih dapat membawa perubahan yang progresif terhadap organisasi," kata Indra Iskandar dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Tinggi Madya di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Dirinya pun turut berharap para pejabat yang dilantik dapat memberikan keteladanan yang melahirkan kebijakan yang transformatif. Menurutnya, hal ini penting demi menciptakan organisasi beserta tim yang tangguh menghadapi tantangan dan perubahan di masa kini maupun di masa depan.

"Kami tidak memerlukan 'superman', yang kami inginkan adalah terciptanya 'super team' yang bisa membantu DPR RI maupun Setjen DPR RI bisa menjadi lebih adaptif dan agile. Maka, keteladanan yang dapat diikuti oleh tanggung jawab harus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, Sekretaris Jenderal DPR RI melantik Suprihartini sebagai Deputi Persidangan dan Nana Sudjana sebagai Inspektur Utama.

Sebelum penetapan kedua pejabat tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI membentuk Panitia Seleksi guna melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan JPT Madya Deputi Persidangan dan Inspektur Utama.

Rangkaian seleksi telah dilakukan berdasarkan ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2020 dan PermenpanRB Nomor 15 Tahun 2019.