Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham tidak menambah libur cuti lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Pasalnya Pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup Panjang yaitu pada 19-25 April 2023.
“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal,” ungkapnya saat menjadi pembina Apel Kesiagaan Menjelang Cuti Bersama di lapangan Kemenkumham, Senin (17/4).
Andap menegaskan, ASN yang absen pada hari pertama setelah cuti akan mendapatkan sanksi dan tindakan. Lebih lanjut, ia juga meminta ASN Kemenkumham tetap waspada dalam menjaga diri dan lingkungan karena libur selama tujuh hari.
"Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," kata perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu.
Andap menyebutkan, meskipun ASN di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, dia meminta segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga selalu menjaga kesehatan.
"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada dan disiplin menjalani protokol kesehatan," ujarnya.
Terkait mudik, Andap mengatakan, sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman.
"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu apa saja yang harus kita siapkan sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan,” pesannya.
Dia meminta ASN berhati-hati dalam berkendara dan mempersiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan, seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman.
“Kemudian yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ungkapnya.
Andap juga mengingatkan, semua pihak harus memperhatikan hal-hal lain bersifat kedaruratan atau tidak terduga, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga pencurian rumah kosong.
Dia meminta ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," kata Andap.