Upaya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Memperjuangkan Hak Politik Warga Binaan

Fuad Rizky Syahputra | Rabu, 21 Juni 2023 - 13:57 WIB
Menjelang pesta demokrasi tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara konsisten telah melakukan pemutakhiran data Warga Binaan pada Lapas dan Rutan di wilayah DKI Jakarta yang dimulai sejak awal tahun 2023. Sebagaimana diketahui, jumlah Daftar Pemiih Sementara (DPS) pada Lapas dan Rutan di wilayah DKI Jakarta terdapat sebanyak 14.486 orang dengan jumlah TPS sebanyak 56 unit.

Upaya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Memperjuangkan Hak Politik Warga Binaan
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
-

Jakarta - Menjelang pesta demokrasi tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara konsisten telah melakukan pemutakhiran data Warga Binaan pada Lapas dan Rutan di wilayah DKI Jakarta yang dimulai sejak awal tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, jumlah Daftar Pemiih Sementara (DPS) pada Lapas dan Rutan di wilayah DKI Jakarta terdapat sebanyak 14.486 orang dengan jumlah TPS sebanyak 56 unit.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, sejak awal tahun lalu pihaknya terus berupaya melaksanakan pemutahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditargetkan dapat terus berlanjut hingga penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami sedang bersinergi dengan KPU dan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, agar hak pilih warga binaan dapat terus kami memperjuangkan,” katanya saat ngopi berbincang-bincang ringan dengan majalah FIVE di ruangan kerjanya Rabu pagi (22/06).

Pria paruh baya yang sudah berpengalaman memimpin di beberapa Lembaga Pemasyarakatan ini bercerita, semasa bertugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jawa Barat, sempat kewalahan untuk memenuhi hak pilih warga binaan di wilayah provinsi Jawa Barat.

Pada saat itu, menurutnya kendalanya ternyata tidak semua warga binaan memiliki KTP. “Ada ribuan warga binaan yang tidak memiliki KTP, padahal syarat untuk memilih itu harus memiliki KTP”ujarnya.

Berdasarkan pengalaman itulah, pria yang sudah puluhan tahun berpengalaman di bidang pengayoman ini mengaku tidak mau pengalaman itu terulang kembali di wilayah hukum DKI Jakarta. “Apa kata pimpinan nanti, kalau mereka tidak bisa memilih,”katanya sambal berseloroh.