BP Tapera Kembalikan Dana Kepada 512 Ribu Pensiunan PNS

Agung Nugroho | Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:27 WIB
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyampaikan bahwa hingga saat ini, BP Tapera telah mengembalikan dana kepada 512 ribu pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BP Tapera Kembalikan Dana Kepada 512 Ribu Pensiunan PNS
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani kerja sama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) guna kelengkapan data penerima dana tabungan perumahan (taperum) bagi para pensiunan
-

JAKARTA- Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyampaikan bahwa hingga saat ini, BP Tapera telah mengembalikan dana kepada 512 ribu pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui bahwa Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani kerja sama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) guna kelengkapan data penerima dana tabungan perumahan (taperum) bagi para pensiunan

“Jadi dari dana yang dialihkan oleh Bapertarum, itu ada kewajiban kami untuk mengembalikan kepada para PNS pensiun yang dari awal pengalihan ada bukti 770 ribu orang, itu sudah kami kembalikan 512 ribu, jadi ada sisa 258 ribu PNS pensiun dan ahli waris. Nah ini yang kami kerjasamakan dengan PWRI supaya datanya lebih lengkap,” kata Eko

BP Tapera mencatatkan prioritas pengembalian tabungan per Juni 2023 sebanyak 258.176 peserta, yang mana 151.939 pensiunan di atas 10 tahun, dan 106.237 merupakan pensiunan di bawah 10 tahun.

Komisioner BP Tapera Adi Setiantor menuturkan, adapun tahun ini BP Tapera mulai memperluas kepesertaan dengan menyasar para pekerja mandiri yakni pekerja informal serta pegawai honorer maupun kontrak.

"Insya Allah pada Juli - Agustus kita bisa memulai implementasinya untuk pekerja mandiri, dengan target penyaluran sebanyak 50 ribu pekerja mandiri," ujarnya.

Terdapat dua kriteria pekerja mandiri yang dimaksud, yaitu masyarakat bukan penerima upah atau pekerja informal, serta masyarakat yang berstatus pekerja tidak tetap atau honorer.

Pembiayaan nantinya tetap menggunakan skema tabungan, namun pembayarannya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

BP Tapera berharap perluasan kepesertaan ini didukung oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) serta para agregator lainnya agar BP Tapera bisa mencapai target penyaluran bagi 50 ribu pekerja mandiri.