Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Pemerintah untuk bertindak tegas melarang masuknya tenaga kerja asing (TKA) terutama dari China ke di tengah masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, saat ini, Indonesia tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Meminta Pemerintah untuk bersikap tegas dengan melarang tenaga kerja asing terutama yang dari China untuk masuk ke Indonesia karena di tengah-tengah kita sedang berusaha dan berjuang memutus mata rantai penularan virus Corona yang sudah sangat banyak merugikan bangsa ini," ujar Anwar melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/04/2020).
Anwar menilai kehadiran TKA yang dibiarkan keluar masuk wilayah Indonesia hanya akan menyakiti perasaan rakyat, terutama masyarakat yang wilayahnya sedang menerapkan PSBB.
"Tentu akan membuat kepercayaan rakyat kepada Pemerintah menjadi bermasalah," tegasnya.
Tentunya, problem ini akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Indonesia, bahkan bisa menambah rasa tidak percaya dengan Pemerintah. Terlebih selama PSBB berlaku, gelombang PHK terus terjadi. "Jelas ini tidak baik bagi kehidupan bangsa dan negara ini kedepannya," ungkapnya.
MUI pun meminta Pemerintah untuk peka akan keadaan masyarakat saat ini, seraya berharap semoga pandemi ini cepat berlalu.
“Kita harapkan insya Allah negeri kita akan bisa cepat keluar dari bencana dan malapetaka yang ada sehingga kehidupan masyarakat, kita harapkan akan cepat kembali pulih dan normal seperti semula,” tukasnya.
Adapun polemik masuknya TKA sebelumnya baru saja mencuat pasca Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyatakan penolakan atas kedatangan 500 TKA asal China dalam waktu dekat.
Dalam hal ini, para TKA tersebut dikabarkan akan dipekerjakan di sebuab pabrik di kawasan Morosi, Kabupaten Konawe.