Serahkan 10 Sertfikat di Palangkaraya, Menteri Hadi: PTSL Gratis Tak Dipungut Biaya

Agung Nugroho | Kamis, 16 November 2023 - 17:49 WIB
Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) door to door kepada 10 warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Serahkan 10 Sertfikat di Palangkaraya, Menteri Hadi: PTSL Gratis Tak Dipungut Biaya
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) door to door kepada 10 warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/11/2023)
-

Palangkaraya - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) door to door secara simbolis kepada 10 warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/11/2023) 

Hal yang paling menarik dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat menuju permukiman warga dirinya harus melewati jembatan papan dikarenakan bangunan rumah berada diatas rawa. 

Diketahui bahwa penyerahan sertifikat tanah hasil program PTSL secara keseluruhanya sekitar 48 bidang tanah. Adapun jumlah warga yang tinggal di Kelurahan Bukit Tunggal berjumlah 50 kartu keluarga

Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa dalam penyerahan 10 sertifikat kepada warga untuk ingin mendapatkan informasi secara langsung dari warga serta mensosialisasikan program PTSL. 

"Pertama adalah sertifikat memang gratis, tidak ada yang dipungut biaya. Kedua, saya juga harus menjelaskan karena dalam sertifikat itu tertulis terhutang, supaya tidak kaget semua. Kalau memang di sini harga tanahnya dari sertifikat kurang dari Rp 60 juta tentunya sesuai dengan aturan. Ini perlu kami sampaikan," ujar dia kepada wartawan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

Dia juga menjelaskan bahwa Kota Palangkaraya ini sebetulnya dalam program PTSL sudah lebih dari 80 persen bidang tanah yang sudah terdaftar. 

"Targetnya adalah 222 ribu bidang (tanah) yang sudah selesai 197 ribu bidang. Sehingga sudah 88 persen, tinggal 22 persen lagi. eh tinggal 12 persen lagi," pungkas dia. 

Dia berharap Palangkaraya menjadi kota lengkap, dimana artinya seluruh bidang tanah semuanya sudah terdaftar. 

"Kelebihannya kalau semua sudah terdaftar, tidak ada lagi tumpang tindih. Tidak ada lagi cek cok, saling mencaplok wilayah-wilayah atau tanah-tanah milik tetangganya," terang dia

"Kalau sudah semuanya terdata, kemudian kita masukan ke dalam diunggah secara digital, sudah akurat. Maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara pemerintah melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," tandas dia.