Kunjungan Kerja ke Jambi, Menteri Siti : Kebakaran Gambut di Jambil Nol Karhutla 

Yapto Eko Prahasta | Selasa, 21 November 2023 - 07:50 WIB
Kunjungan mereka untuk mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah dan masyarakat Jambi dalam pengelolaan gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta implementasi perhutanan sosial.

Kunjungan Kerja ke Jambi, Menteri Siti : Kebakaran Gambut di Jambil Nol Karhutla 
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar bersama Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin saat melakukan kunjungan kerja di Jambi. (ANTARA/HO-Kementerian LHK)
-

Jakarta - Pada 19-20 November 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar bersama Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin melakukan kunjungan kerja ke Jambi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Siti mengatakan Provinsi Jambi termasuk daerah terbaik dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama gambut, berkat aksi kolaborasi yang dibangun pemerintah bersama masyarakat.

"Kalau kita lihat Tanjung Jabung Timur tadi gambutnya nol Karhutla, tidak ada kejadian kebakaran gambut, dan itu terkonfirmasi dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat dalam pembinaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)," ujarnya.

Kunjungan mereka untuk mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah dan masyarakat Jambi dalam pengelolaan gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta implementasi perhutanan sosial.

Menteri Siti menitipkan pesan terkait Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada Gubernur Jambi yang juga ikut mendampingi selama kunjungan lapangan tersebut.

Menurutnya, Undang-Undang Cipta Kerja sudah menegaskan bahwa masyarakat hukum adat bisa ditetapkan hutan adat mereka, tetapi aspek peraturan daerah untuk identitas masyarakatnya juga harus ada.

"Tidak mudah menyiapkan aspek legalitas dengan peraturan daerah, karena kita harus bicara dengan argumentasi kuat, justifikasi ilmiah dan lain-lain di DPRD, sehingga dalam undang-undang itu disebutkan bahwa boleh ada fasilitasi dari pemerintah dan itu bisa dilakukan melalui LSM untuk mendukung masyarakat hukum adat di dalam formulasinya," kata Siti.

Sementara itu, Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin mengatakan kunjungan itu merupakan kesempatan untuk mengapresiasi upaya Jambi dalam restorasi dan konservasi gambut, mengelola sumber daya alam dan mengendalikan kebakaran, serta penguatan masyarakat melalui perhutanan sosial.

Kunjungan kerja ini adalah bagian dari kerja sama bilateral antara Norwegia dan Indonesia yang kuat dan terjalin lebih dari 70 tahun.

Terdapat lima prioritas dalam kerja sama tersebut, yaitu rehabilitasi hutan dan lahan; konservasi keanekaragaman hayati; penguatan perlindungan hutan; upaya pengurangan emisi, kebakaran dan dekomposisi gambut; serta penguatan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat.

"Perubahan iklim dan kehutanan adalah yang terpenting bagi kemitraan kami. Kami bangga bisa jadi mitra Indonesia, dalam mencapai target pengendalian perubahan iklim yang sangat penting," pungkas Rut.