Menkominfo Sebut Aksi Pencurian Data Karena Motif Ekonomi

Kiki Apriyansyah | Rabu, 29 November 2023 - 17:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KeKominfo) belum dapat mengklasifikasi pelaku maupun motif dari pembocoran DPT tersebut. Namun ia berkelakar, DPT tersebut merupakan data yang juga diperoleh secara resmi oleh peserta Pemilu 2024.

Menkominfo Sebut Aksi Pencurian Data Karena Motif Ekonomi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi temui awak media usai rapat dengan komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29/11/2023.
-

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan penjelasan soal terjadinya dugaan kebocoran 204 juta data pemilih di Pemilu 2024. Budi menyebut aksi pelaku pencurian data itu karena motif ekonomi.

Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Agenda rapat itu membahas peran Kemkominfo dalam melakukan diseminasi informasi dan dukungan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi untuk Pemilu 2024.

Kendati demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KeKominfo) belum dapat mengklasifikasi pelaku maupun motif dari pembocoran DPT tersebut. Namun ia berkelakar, DPT tersebut merupakan data yang juga diperoleh secara resmi oleh peserta Pemilu 2024.

"Kalau data DPT itu kan sebenarnya semua partai dapat kan, semua peserta pemilu pasti dapat DPT kan dan itu sesuai undang-undang. Partai peserta pemilu pasti dikasih DPT, caleg juga pasti megang DPT dapilnya kan," ujar Budi.

Kominfo sendiri berpatokan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dalam undang-undang tersebut, terdapat dua pasal yang mengatur ihwal lembaga yang mengelola data pribadi.

Dalam UU PDP, diatur bahwa pengumpulan data secara tidak sah itu adalah pidana. Selanjutnya pada pasal yang lain, diatur pula soal penggunaan data pribadi untuk menguntungkan pribadi juga merupakan pidana.

"Cuman kan dalam forum ini kita tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga lah. Yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini juga peringatan buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," ujar Budi.