Resmi Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Agung Nugroho | Senin, 04 Desember 2023 - 17:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, pada Senin (04/12/2023).

Resmi Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, pada Senin (04/12/2023). Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, pada Senin (04/12/2023). Peluncuran sertifikat tanah elektronik berlangsung di Istana Negara, dengan ditandai penekanan layar oleh Kepala Negara didampingi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Sekretariat Kabinet, Pramono Anung; dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

 Joko Widodo menganggap sertifikat tanah lektronik penting bagi banyak pihak, baik itu masyarakat maupun dari pihak pemerintahan. 

"Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko kehilangan, pencurian atau kerusakan karena bencana kebakaran dan bencana lainnya. Dan dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data," ujarnya.

Dengan diimplementasikan sertifikat tanah elektronik, Jokowi mengimbau jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air untuk menyosialisasikan produk tersebut kepada masyarakat luas. 

"Tidak hanya di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia, beri informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti, tidak bingung," tuturnya.

Presiden Joko Widodo juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan melalui penerapan Sertipikat Tanah Elektronik sebagai implementasi konsep Digital Melayani (DILAN). 

Sistem Keamanan Sertifikat Elektronik Gunakan Sistem Blok Data

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN melaporkan bahwa sistem keamanan ertifikat tanah elektronik menggunakan sistem block data yang siap diintegrasikan dengan sistem blockchain. Dengan sistem block data, data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan ataupun manipulasi. 

"Sehingga, pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertipikat tanah versi elektronik," ucapnya.

"Ke depannya, melalui implementasi sistem blockchain, diharapkan keamanan, autentisitas, dan validitas data sertipikat akan ditingkatkan, sehingga mengurangi risiko sertipikat palsu dan duplikasi data," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sertifikat tanah elektronik diterbitkan menggunakan secure document dan disahkan melalui tanda tangan elektronik (TTE), sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin. "Jika diperlukan, dapat diberikan dalam bentuk fisik berupa security paper," terangnya.

Sertifikat tanah elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik sertipikat untuk mendapatkan informasi terkait data sertifikat di mana pun dan kapan saja secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku. 

"Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat fitur notifikasi jika terjadi perubahan data dalam Sertipikat Tanah Elektronik," jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, penerapan Sertifikat Tanah Elektronik diberlakukan secara bertahap, mulai dari sertipikasi aset BMN/BMD, Badan Hukum dan BUMN, rumah ibadah, serta masyarakat di 12 Kabupaten/Kota Lengkap dan selanjutnya di seluruh wilayah Indonesia. 

Lanjut dia menambahkan dengan diimplementasikannya Sertifikat Tanah Elektronik maka pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia. 

"Hampir seluruh negara, baik di Benua Eropa, Australia, Amerika, dan Asia telah menggunakan Sertipikat Tanah Elektronik. Sehingga, dengan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya," pungkas Hadi Tjahjanto.