Menteri Hadi Targetkan 600 Ribu Bidang Tanah Terdaftar di Kota Medan

Agung Nugroho | Selasa, 19 Desember 2023 - 09:07 WIB
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan pendaftaran tanah di Kota Medan sendiri mencapai 600.000 bidang.

Menteri Hadi Targetkan 600 Ribu Bidang Tanah Terdaftar di Kota Medan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 40 sertifikat tanah secara door to door yang terdiri dari sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat tanah wakaf. Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Medan - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan pendaftaran tanah di Kota Medan sendiri mencapai 600.000 bidang. Sementara, untuk tanah yang telah bersertifikat mencapai sekitar 435.000 bidang.

Hal itu dikatakan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto usai menyerahkan 40 sertifikat tanah secara door to door yang terdiri dari sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat tanah wakaf. 

Sertifikat diserahkan seraya melakukan dialog dengan masyarakat setempat. Beberapa hal yang Hadi Tjahjanto pastikan di antaranya soal terdapat pungutan liar atau tidak dalam proses sertifikasi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikatnya agar tepat guna.

"Sudah tercatat 78%, kurang 22% lagi. Targetnya sebelum 2024 nanti berakhir Kota Medan sudah menjadi Kota Lengkap. Artinya apa? Artinya Kota Medan seluruhnya sudah terpetakan dan sudah terdaftar," terang Hadi Tjahjanto dalam keterangan siaran pers di Medan, Senin (18/12/2023).

Adapun tujuan dari penyertifikatan tanah antara lain untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Pertambahan Ekonomi Capai Rp 12,8 Trilium

Hadi Tjahjanto menuturkan, dampak pertambahan ekonomi dari penyertifikatan tanah di Kota Medan mencapai sekitar Rp12,8 triliun.

"Dari program PTSL ini dan masyarakat menggunakan sertipikat itu untuk agunan (menambah modal untuk pengembangan usaha, red), dan ini sangat positif," ujar Hadi Tjahjanto.

PTSL sendiri merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN yang telah dijalankan sejak tahun 2017 untuk mempercepat proses pendaftaran tanah. Hingga saat ini, sebanyak 110 juta bidang tanah telah terdaftar melalui program PTSL. 

"Tahun 2024 kita targetkan selesai 120 juta bidang tanah sudah terdaftar, dari target yang harus diselesaikan 126 juta bidang tanah secara nasional," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.