Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Jatim

Agung Nugroho | Kamis, 28 Desember 2023 - 07:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf di Masjid Agung, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (28/12/2023).

Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Jatim
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf di Masjid Agung, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (28/12/2023). Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Sidoarjo - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf di Masjid Agung, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (28/12/2023). 

Sertifikat yang dibagikan hari ini berasal dari sejumlah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Jokowi mengungkapkan, jumlah tanah wakaf di Indonesia yang perlu disertifikasi mencapai 460.000 bidang tanah. Penyertifikatan ini harus didorong karena menurutnya jika tidak disertipikatkan khawatir akan menjadi sengketa dan konflik antar tetangga atau saudara.

"Dulu diwakafkan oleh bapaknya, begitu tidak disertipikat, anaknya (mengaku) ‘punya saya’. Apalagi tanahnya seperti masjid di tengah kota nilainya bisa puluhan miliar. Di situlah mulai nanti yang namanya sengketa lahan, dan itu kejadian di mana-mana," kata Joko Widodo.

"Inilah pentingnya sertipikat wakaf kita berikan kepada Bapak/Ibu sekalian, baik itu masjid, musala, lembaga pendidikan, semuanya," lanjut Presiden RI.

Dengan terbitnya ribuan sertipikat tanah wakaf kali ini, Joko Widodo berharap ke depannya tidak ada terjadi konflik tanah khususnya bagi tanah-tanah wakaf. 

"Semoga apa yang sudah diterima ini menjadi sebuah sertipikat hak hukum atas tanah yang dimiliki," ucap Jokowi.

"Sehingga betul-betul semuanya tidak ada sengketa, semuanya jelas hak hukumnya, tidak ada yang mengklaim, siapa pun, anaknya, cucunya karena jelas sertipikatnya sudah ada," pungkas Jokowi.