Akhir Tahun 2023 Sudah Capai 101 Juta Sertifikat, Jokowi: ATR/BPN Tidak Tidur

Agung Nugroho | Selasa, 02 Januari 2024 - 14:59 WIB
Akhir tahun kemarinj sudah mencapai 101 juta sertifikat yang sudah diberikan dari Sabang sampai Merauke. Tapi pihak Kementerian ATR/BPN tidak tidur untuk kerja keras menyelesaikan ini, karena saya memberikan target. Kerja itu harus memakai target, kalau tidak memberikan target iya 500 ribu terus pertahunnya memang harus seperti itu, nyata nya bisa dan sudah hampir selsesai,” ujar Jokowi dalam sambutan nya dalam penyerahan 2.000 sertifikat tanah hasil PTSL dan Redistribusi Tanah di GOR Premium, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Akhir Tahun 2023 Sudah Capai 101 Juta Sertifikat, Jokowi: ATR/BPN Tidak Tidur
Presiden RI Jokowi (Jokowi) dalam sambutannya usai menyerahkan 2.000 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan hasil Redistribusi Tanah di GOR Premium Petamina, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Selasa (2/1/2024). Dok: Tangkapan layar youtube Setpres
-

Cilacap - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merintahkan kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dimana sebelumnya 500 ribu pertahunnya, dan saat ini sudah menjadi 10 juta pertahun untuk disertifikakan

“Akhir tahun kemarin sudah mencapai 101 juta sertifikat yang sudah diberikan dari Sabang sampai Merauke. Tapi pihak Kementerian ATR/BPN tidak tidur untuk kerja keras menyelesaikan ini, karena saya memberikan target. Kerja itu harus memakai target, kalau tidak memberikan target iya 500 ribu terus pertahunnya memang harus seperti itu, nyata nya bisa dan sudah hampir selsesai,” ujar Jokowi dalam sambutan nya dalam penyerahan 2.000 sertifikat tanah hasil PTSL dan Redistribusi Tanah di GOR Premium, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Menurut Jokowi kalau tidak ada covid pun rampung, jadi karena ada covid makanya mundur setahun, kemungkinan tahun 2025 selesai semuanya di seluruh tanah air. "Yang menyelesaikan nya biar presiden baru, kurang sedikit lagi untuk menyelesaikan program PTSL ini. Jadi kembali lagi sertifikat tanah ini adalah bukti hak hukum atas tanah, kalau Bapak/Ibu sudah pegang sertifikat tanah ini tanah saya (masyarakat) bukan ini tanah saya (masyarakat) buktinya ini ada sertifikat tanahnya " ucap Jokowi

Jokowi juga mencontohkan bentuk sertifikat tanah yang ada di dalamnya yaitu ada nama pemegang haknya siapa, luas lahannya juga tertera di sertifikat tanah. "Semuanya tertera di sertifikat tanah tidak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat," pungkas dia.

Sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa tahun 2015 dari 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat, baru 46 juta yang sudah bersertifikat dan 80 juta belum bersertifikat.

“Pada waktu tahun 2015 ketika melakukan kunjungan ke daerah, desa, dan kampung. Selalu orang banyak berkeluh kesah masalah sengketa lahan, konflik lahan, dan penyebabnya apa? Masyarakat belum memiliki sertifikat tanah,” ucap Jokowi.

Dia juga mencontohkan ada tetangga dengan tetangga, saudara dengan saudara, masyarkat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan swasta banyak sekali. “Karena tahun 2015 dari 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat, baru 46 juta yang sudah bersertifikat dan 80 juta belum bersertifikat. Inilah kenapa banyaknya sengketa-sengketa tanah, saat itu saya cek di Kementerian ATR/BPN untuk setahun itu berapa sih mengeluarkan sertifikat sekitar 500 ribu, ada juga yang belum sekitar 80 juta,” ungkap Jokowi