Kemenag: Sintesis Pengawasan Jadi Bahan Perbaikan Layanan Haji

Fuad Rizky | Jumat, 19 Januari 2024 - 16:04 WIB
Irjen Kemanag Faisal Faisal berharap sintesis hasil pengawasan dapat menjadi bahan perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

Kemenag: Sintesis Pengawasan Jadi Bahan Perbaikan Layanan Haji
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyampaikan sintesis hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji selama 2023. Dok: Humas Kemenag
-

Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyampaikan sintesis hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji selama 2023. Sintesis ini diterima Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di kantor pusat Kementerian Agama.

Irjen Kemanag Faisal Faisal berharap sintesis hasil pengawasan dapat menjadi bahan perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

"Semangat yang disampaikan Gus Men, adalah semangat perbaikan untuk meningkatkan pelayanan, sehingga pelayanan penyelenggaraan haji untuk jemaah akan lebih baik lagi ," terangnya dalam keterangan siaran pers seperti dikutip di Jakarta, Jumat(19/1/2024).

Irjen Faisal menerangkan, sintesis laporan yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, tapi refleksi untuk bahan perbaikan. Tradisi baik menyampaikan laporan ini diinisiasi Irjen Faisal dan telah dilaksanakan setiap triwulan dengan menyampaikan sintesis laporan pengawasan kepada Menteri Agama. Irjen berkomitmen tradisi baik dalam kinerja pengawasan ini akan dilanjutkan.

"Sebelumya Itjen setiap triwulan menyampaikan hasil pengawasan kepada Menteri sebagai bahan masukan kebijakan. Saat ini kami memulai tradisi baru yaitu tiap wilayah memberikan sintesis hasil pengawasan kepada mitra eselon I nya, dan yang pertama di Ditjen PHU ini," tambahnya.

Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, menyambut baik penyampaian laporan sintesis ini. "Tentu kami sangat senang mendapatkan masukan dari Itjen. Ini untuk meningkatkan kinerja dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Ke depan, kami berharap terus dapat bersinergi dengan Itjen," tutur Hilman.

Inspektur Wilayah I, Nugraha Stiawan, menyampaikan tak kurang dari 24 jenis pengawasan yang dilakukan pihaknya sebagai mitra Ditjen PHU. "24 jenis pengawasan ini kami sintesis, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik," tutup Nugraha.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga telah menyiapkan desain pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2023 M. Pengawasan Itjen akan menyasar tiga poin utama, yaitu: tata kelola penyelenggaraan haji, pengadaan barang/jasa dalam negeri dan Arab Saudi, serta pelayanan jemaah haji yang meliputi:

a. bimbingan ibadah jemaah haji;

b. layanan di embarkasi;

c. akomodasi di Mekkah, Madinah dan Armuzna;

d. konsumsi di Jeddah, Mekkah, Madinah dan Armuzna

e. transportasi Jeddah, Mekkah, dan Madinah serta transportasi Bus Shalawat;

f. kesehatan dan Keamanan;

g. jemaah lansia