Menteri Hadi Sebut 939 Ribu Bidang Tanah Sudah Terdaftar di Grobogan

Agung Nugroho | Selasa, 23 Januari 2024 - 13:39 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyebutkan saat ini sudah ada 932.000 bidang tanah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang sudah terdaftar dari total 939.000 bidang tanah yang ada

Menteri Hadi Sebut 939 Ribu Bidang Tanah Sudah Terdaftar di Grobogan
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam acara Penyerahan 3.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden RI di Grobogan, Jawa Tengah, dikutip dari YouTube Kementerian ATR/BPN, Selasa (23/1/2024).
-

Grobogan- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyebutkan saat ini sudah ada 932.000 bidang tanah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang sudah terdaftar dari total 939.000 bidang tanah yang ada. Artinya, sebentar lagi Kabupaten Grobogan akan menjadi Kabupaten Lengkap.

Hal itu dikatakan oleh mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dalam acara Penyerahan 3.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden RI di Grobogan, Jawa Tengah, dikutip dari YouTube Kementerian ATR/BPN, Selasa (23/1/2024).

Hadi juga melaporkan, per 2023 terdapat penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah se-provinsi Jawa Tengah mencapai 99,7 triliun dari total tersebut sekitar 97% beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.

“Bahwa progress pendaftran tanah di Kabupaten Grobogan dari estimasi seluruh jumlah bidang tanah sebanyak 939.000 bidang tanah dan sebanyak 932.000 bidang tana telah terdaftar.sebentar lagi Kabupaten Grobogan akan menjadi Kabupaten lengkap karena semua semua tanah di Kabupaten Grobogan sudah terdaftar," kata Hadi

Dia juga melaporkan bahwa pada tahun 2023 penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatkan tanah di Kabupaten Grobogan telah mencapai 2,3 triliun dimana 97%-nya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan. “Pada hari ini telah berkumpu masyarakat Kabupaten Grobogan sebanyak 3.000 dan akan menerima sebanyak 3.000 sertifikat tanah yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Grobogan,” pungkas Hadi.