PP Muhammadiyah Terima Sertifikat Hak Milik dari Wamen ATR

Agung Nugroho | Jumat, 26 Januari 2024 - 14:19 WIB
Setelah menunggu 36 tahun lamanya Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Gandaria akhirnya menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) aset milik Kantor PP Muhammadiyah yang diserahkan secara langasung dari Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

PP Muhammadiyah  Terima Sertifikat Hak Milik dari Wamen ATR
Ketua Umum PP 'Aisyiyah Gandaria Hj Salmah Orbayinah menerima Sertifikat Hak Milik aset PP Muhammadiyah dari Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Wartomo, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Tentrem Prihatin di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2024). Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Jakarta- Setelah menunggu 36 tahun lamanya Pimpinan Pusat (PP) 'Muhammadiyah akhirnya menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) aset kantornya yang diserahkan secara langasung dari Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024). 

Adapun sertifikat hak milik aset tersebut akan digunakan oleh PP 'Aisyiyah, penyerahan SHM ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Wartomo, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Tentrem Prihatin. 

Raja Juli Antoni telah menyebutkan bahwa total aset PP Muhammadiyah sekitar 210 juta m², sudah tersertipikat 463 ribu m²

"Dimana masa jabatan saya sebagai Wamen ATR/BPN akan berakhir di bulan Oktober 2024. Kementerian ATR/BPN pun menyarankan apabila dalam pengurusan sertifikat jangan eceran tetapi grosiran seperti contohnya di Jawa Tengah, apabila ada permasalahan tanah maka segera di indentifikasi, sertifikasi di data basenya. Kemudian kita rapat koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN setempat, " ujar dia saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat. 

Dia juga mengatakan sebelum masa purna tugas sebagai Wamen ATR/BPN maka progres tanah wakaf aset milik Muhammadiyah harus segera diselesaikan semaksimalnya. 

Proses Pengurusan Sertifikat Tanah

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Umum PP 'Aisyiyah Hj Salmah Orbayinah mengatakan bahwa penyerahan sertifikat aset kantor tersebut yang tadinya Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, mungkin semuanya juga sudah faham bahwa beralihnya Hak Milik maka posisinya jadi kuat dan kalau sudah dibangun gedungnya tidak mempujyai beban. 

"Sertifikat hak milik ini juga bisa dimanfaatkan untuk banyak umat dan masyarakat itu yang lebih Karena bangunan gediung PP Muhammadiyah memang keutamaannya adalah untuk kepentingan masyarakat bersama," ujar Salmah. 

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni bahwa dia pernah memimpin l Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000–2002[ . 

"Dimana Wamen ATR/BPN ini tentunya memberikan manfaat yang luar biasa untuk Muhammadiyah. Oleh karena itu 'Aisyiyah dan PP Muhammadiyah mempunyai skitar jutaan bidang tanah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk yang sudah menjadi sertifikat sekitar 500 ribuan bidang tanah, " ujar dia. 

Dia juga berpesan bahwa masih ada juga tanah milik PP Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang belum terdaftar agar segera disertifikatkan, sehingga tanah yang diwakafkan tersebut untuk bisa segera dimanfaatkan oleh yang diwakafkan atau wakif. 

Namun, dia mengatakan tidak semudah itu untuk mengurus tanah-tanah wakaf yang sudah diserahkan sertifikat kepada PP Muhammadiyah ini. 

"Kemudian phak Kementerian ATR/BPN juga telah mengurus sertifikat aset milik PP Muhammadiyah . Dimana phak Muhammadiyah akan membantu kelancaran pengurusan pertanahan salah satunya adalah sertifikat HGB ke sertifikat hak milik, " pungkasnya.