Anies Kritik Jokowi Tak Mampu Turunkan Angka Pengangguran

Kiki Apriansyah | Senin, 29 Januari 2024 - 17:35 WIB
Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dalam dua periode mengabdi tidak mampu menurunkan angka pengangguran.

Anies Kritik Jokowi Tak Mampu Turunkan Angka Pengangguran
Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dalam dua periode mengabdi tidak mampu menurunkan angka pengangguran. Dok: Tim media Anies Baswedan
-

Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dalam dua periode mengabdi tidak mampu menurunkan angka pengangguran.

“Padahal pemerintahan Jokowi telah menjadi aktor utama dalam pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) bersama DPR. Jokowi dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai lebih mampu menurunkan angka pengangguran meski tanpa menggunakan UU Ciptaker,” ujar Anies dalam acara "Desak Anies Buruh dan Ojol" di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1).

Menurut mantan Mendikdbud bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pascaundang-undang ini, bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpnan Pak SBY.

“Di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen, di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," kata Anies dalam acara "Desak Anies Buruh dan Ojol" di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1).

Anies menilai data tersebut menunjukkan tujuan pengesahan UU Ciptaker dalam membuka lapangan pekerjaan tidak berhasil.

"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," jelas dia.

Lebih lanjut, Anies mengaku tidak sepakat dengan aturan yang tidak memberikan pesangon secara penuh kepada pekerja yang terkena PHK.

Menurutnya, Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak kelas pekerja terpenuhi dan tidak terabaikan.

"Kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh. ini adalah hak yang menurut kami harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai. Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi," jelas dia.

Oleh karena itu, Anies berjanji akan melakukan peninjauan ulang terhadap UU Ciptaker jika dirinya terpilih menjadi presiden di 2024.