Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Hingga Tanah Wakaf di Kediri

Agung Nugroho | Kamis, 01 Februari 2024 - 12:09 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerjanya dalam rangka penyerahan seremerinrah Kabupaten (Pemkab), Barang Milik Negara (BMN) dan tanah wakaf di Kabupaten Kediri,

Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Hingga Tanah Wakaf di Kediri
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerjanya dalam rangka penyerahan seremerinrah Kabupaten (Pemkab), Barang Milik Negara (BMN) dan tanah wakaf di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Kamis (01/02/2024). Dok: Agung/FIVE
-

Kediri - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerjanya dalam rangka penyerahan sertifikat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Barang Milik Negara (BMN) dan tanah wakaf di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Kamis (01/02/2024). 

Kegiatan yang akan dilakukan di antaranya menyerahkan sertifikat tanah wakaf, tanah aset BMD dan BMN, serta sertifikat redistribusi tanah.

Sementara itu, sertifikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertifikat BMN terdiri dari BPOM sejumlah 1 bidang, Kementerian Agama sejumlah 2 bidang, Kementerian Pertahanan sejumlah 8 bidang, Kementerian PUPR/BBWS sejumlah 25 bidang, Kementerian PUPR/PJN sebanyak 2 bidang; serta juga 47 sertipikat tanah aset Pemerintah

Tidak hanya sertifikat aset pemerintah daerah Hadi Tjahjanto juga menyerahkan103 Sertifikat Tanah Wakaf, di antaranya tanah Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 77 bidang, tanah wakaf yayasan sebanyak 12 bidang, dan tanah wakaf perorangan sebanyak 14 bidang. 

Menteri Hadi mengatakan bahwa melalui penyertifikatan tanah-tanah aset baik itu BMN, BMD maupun BUMD dapat memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara

"Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan Pemerintah Daerah agar menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilik," ujar Hadi Tjahjantoi

"Khusus tanah wakaf saya mengapresiasikan pemerintahan provinsi Jawa Timur karena penyertifikatan tanah wakaf paling tinggi di Indonesia. Masyarakat Jawa Tinur memiliki tradisi rumah pribadi saja belum punya tapi bagaiamana caranya bisa menyelesaikan penyertifikatkan tanah dan tempat tinggal mereka. Hampir saya temui di Jawa Timur seperi di Kediri, Malang, Surabaya, Banyuwangi, Lumajang," ujar Had Tjahjanto dalam sambutan usai menyerahkan sertifikat tanah aset Pemda, aset BMN, dan Tanah Wakaf, Kamis. 

Lanjut Hadi Tjahjanto bercerita saat melakukan kunjungannya ke Jawa Timur, lalu dirinya menanyakan kepada masyarakat apakah Ibu punya rumah apa belum, lho sudah mengurusin tanah dan tempat rumah ibadah 

"Untuk itu khusus tanah tempat rumah ibadah maupun tanah wakaf apabila mash ada yang belum bersertifikatan segera laporkan gratis. Apabila kalau perlu dipanggil Kepala Kantor Pertanahannya," pibgkas Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Pepajakan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024. Penandatanganan dilakukan antara Wakil Bupati Kediri dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.