Menteri Hadi Sebut Sertifikat Tanah Anti Cek Cok

Agung Nugroho | Selasa, 13 Februari 2024 - 13:58 WIB
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahajanto menyebutkan bahwa sertifikat tanah hasil program Pendaftatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah anti cek cok dan anti caplok.

Menteri Hadi Sebut Sertifikat  Tanah Anti Cek Cok
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 43 sertipikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Serpong, tepatnya yang berlokasi di Gang Salem. Kec Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (13/2/2024). Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Tangerang Selatan- Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahajanto menyebutkan bahwa sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkal  (PTSL) ini adalah anti cek cok dan anti caplok. 

Hal itu dikatakan Marsekal TNI (Purn) Hadi saat menyerahkan 43 sertipikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Serpong, tepatnya yang berlokasi di Gang Salem. Kec Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (13/2/2024). Sertifikat juga dibagikan secara door to door kepada 10 penerima.

"Capaian pendaftaran bidang tanah di Kota Tangerang Selatan sendiri hingga saat ini mencapai 490.205 bidang atau dengan persentase sebanyak 98,62% dengan total jumlah bidang tanah yang telah bersertipikat menyentuh angka 470.890 bidang atau 94,73%. Adapun estimasi jumlah bidang tanah di Kota Tangerang Sendiri totalnya terdapat 497.075 bidang," ujar Menteri HadinKepada wartawan di Tangerang Selatan, Selasa (13/2/2024)..

Hadi TjahjantobBi mengatakan penambahan nilai ekonomi, sedikitnya Rp20,05 triliun uang yang beredar di masyarakat berkat adanya program pendaftaran tanah. 

"Nilai tersebut didapat dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Hal ini menunjukan dampak positif dari adanya percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN," tandas dia.