Kemenag Pastikan Beasiswa PIP 2024 untuk Siswa Madrasah Cair

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 15 Februari 2024 - 09:41 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah segera cair.

Kemenag Pastikan Beasiswa PIP 2024 untuk Siswa Madrasah Cair
Muhammad Ali Ramdhani Direktur Jendral Pendidikan RI. Dok: Humas Kemenag RI
-

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah segera cair.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.

"Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama," ujar M Ali Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Kemenag telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp 1.302.009.650.000. Jumlah ini terdiri atas Rp 422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA). 

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemanag M Sidik Sisidiyanto menjelaskan anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada pekan kedua Februari 2024 sebesar Rp 900 miliar.

"Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya Rp 1 juta per siswa saat ini menjadi Rp 1,8 juta per siswa," katanya.

Menurut dia, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran, sehingga mampu mengakomodasi seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku.

Untuk proses penyaluran PIP, kata dia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan madrasah, diminta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur.

Sinergi bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP. 

"Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajar di madrasah," katanya.