AHY Pastikan Demokrat tak Gunakan Hak Angket

Agung Nugroho | Minggu, 25 Februari 2024 - 07:16 WIB
AHY Pastikan Demokrat tak Gunakan Hak Angket
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan Partai Demokrat tak akan menggunakan hak angket di DPR guna mengusut kecurangan Pilpres 2024. Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan Partai Demokrat tak akan menggunakan hak angket di DPR guna mengusut kecurangan Pilpres 2024.

Hal itu dikatakan AHY usai mengunjungi Wakil Presiden KH. Ma'aruf Amin di Rumah Dinas, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 

AHY menganggap keunggulan perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tak ada yang aneh.Pasalnya, selisih suara Prabowo-Gibran dua pasangan lain sangat besar.

"Marginnya besar. Ini tidak bisa, saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh," kata AHY di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Ia bersikap demikian bukan karena Demokrat sudah menjadi bagian dari pemerintahan, melainkan menghormati perhitungan suara yang masih berlangsung.

"Kami dari Demokrat secara tegas mengatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu," kata AHY.

Ia mengatakan lebih penting untuk merajut rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang kecewa di Pilpres 2024.

Ia pun berharap Indonesia tidak terlalu lama terjebak dalam urusan yang tidak produktif bagi pembangunan bangsa.

"Kita berharap delapan bulan ini jadi waktu yang penting, transisi kepemimpinan nasional itu harus dikawal dengan baik," kata dia.

"Justru Demokrat bersyukur bisa terlibat secara langsung di masa transisi. Karena ini masa yang penting, pasti Pak Jokowi mempersiapkan langkah-langkah untuk nanti menyerahkan tongkat estafet itu kepada Pak Prabowo," tambahnya.

Pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo-Gibran memperoleh suara lebih banyak dibanding Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan data rekapitulasi suara atau real count di situs resmi KPU dengan suara masuk 75 persen per Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB, Prabowo-Gibran memperoleh 58,89 persen atau 65.049.492 suara. Sementara itu, paslon nomor urut satu dan tiga masih belum menyentuh angka 50 persen.