Jokowi: Urusan Hak Angket Silakan Tanya DPR

Agung Nugroho | Senin, 04 Maret 2024 - 13:42 WIB
"Hak Angket Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," kata Jokowi dalam sesi tanya jawab saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,

Jokowi: Urusan Hak Angket Silakan Tanya DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu. Dok: BPMI
-

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu. Jokowi meminta urusan hak angket ditanya ke DPR.

"Hak Angket Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," kata Jokowi dalam sesi tanya jawab saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Jokowi tak mengomentari detail terkait wacana yang pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 sekaligus politikus PDIP Ganjar Pranowo. Ia mengatakan hak angket merupakan kewenangan DPR.

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu 2024 di DPR terus bergulir setelah Ganjar mendorong penggunaannya oleh para anggota dewan di Senayan.

Gayung mulai bersambut dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP ikut mendukung usul hak angket di DPR. 

Tak hanya dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga mengalir dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni PKB, NasDem dan PKS.

Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2). Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegaskan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.