Kemenko Polhukam Gelar Persiapan Akhir Dialog Komite HAM PBB

Agung Nugroho | Rabu, 06 Maret 2024 - 13:28 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Dialog Konstruktif Indonesia dengan Komite The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Kemenko Polhukam Gelar Persiapan Akhir Dialog Komite HAM PBB
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Dialog Konstruktif Indonesia dengan Komite The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Dok: Ist
-

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Dialog Konstruktif Indonesia dengan Komite The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Rakor digelar di BSD, Tangerang Selatan, Selasa-Rabu (5-6 Maret 2024), dengan menghadirkan sejumlah narasumber maupun peserta dari lintas kementerian dan lembaga.

Deputi II Bidkoor Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Duta Besar Rina P Soemarno mengatakan, rapat koordinasi ini penting sebagai bagian dari upaya Indonesia memenuhi kewajiban internasional di bidang HAM. Khususnya dalam menyiapkan partisipasi Indonesia pada Dialog Konstruktif dengan Komite HAM PBB yang akan dilaksanakan pada 11-12 Maret 2024 di Jenewa, Swiss.

“Pada dialog tersebut, perwakilan pemerintah RI selaku negara yang menyampaikan Laporan Periodik diharapkan berpartisipasi dalam Dialog Konstruktif dan merespon pertanyaan dari 18 anggota Komite HAM PBB,” ungkap Rina dalam keterangan siaran pers di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Rina menambahkan bahwa rapat koordinasi ini sekaligus implementasi dari pelaksanaan tugas Kemenko Polhukam dalam menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas isu-isu kerja sama HAM di tingkat multilateral.

ICCPR sendiri bertujuan untuk mengukuhkan pokok-pokok HAM di bidang sipil dan politik yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM) sehingga menjadi ketentuan-ketentuan yang mengikat secara hukum dan penjabarannya mencakup pokok-pokok lain yang terkait.

Rina berharap Rakor ini bisa menghadirkan banyak informasi berharga terkait perkembangan persiapan akhir dialog dengan Dialog Konstruktif Komite HAM mendatang, terutama terkait persiapan substansi jawaban para Delegasi Republik Indonesia (Delri).

“Kami juga mengharapkan rakor kali ini dapat menyelesaikan bahan-bahan substansi untuk ICCPR seperti update data dukung, penyusunan cue cards, dan antisipasi atas pertanyaan terkait isu-isu hak-hak sipil dan politik di Indonesia yang menjadi perhatian komunitas internasional,” ujar Deputi Bidkoor Pollugri menutup sambutannya.