Mendagri Minta Pihak tak Puas Hasil Pemilu untuk Gugat ke MK

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 21 Maret 2024 - 04:50 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pihak-pihak yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU, untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mendagri Minta Pihak tak Puas Hasil Pemilu untuk Gugat ke MK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pihak-pihak yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU, untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dok: Ist
-

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pihak-pihak yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU, untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau nanti ada yang merasa enggak puas, atau merasa keberatan nanti ada mekanisme lain, yakni MK. Nanti bisa disampaikan ke MK, ada mekanismenya. Bukti-buktinya apa. Ada ruang untuk itu," kata Tito di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Tito mengatakan. para paslon menyiapkan bukti-bukti untuk menguatkannya untuk gugatan ke MK. Mendagri pun mengungkapkan pemilu 2024 lebih teduh, sejuk dibanding 2019

"Kita move on. Kalau nanti ada yang merasa enggak puas, atau merasa keberatan nanti ada mekanisme lain, yakni MK," kata Tito. 

Di sisi lain, Tito memberikan apresiasi pada penyelenggara pemilu yang menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional sesuai jadwal di 20 Maret 2024. Dengan berakhirnya proses ini, Tito menilai hasil pemilu ini sebagai demokrasi pilihan rakyat.

"Jadi biasa ada yang kalah, ada yang menang, ini sesuatu yang wajar, situasi yang relatif aman terkendali secara nasional kita pertahankan bersama," kata Tito.

Editor: Agung Nugroho