Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Terlibat Judi Online

Agung Nugroho | Kamis, 27 Juni 2024 - 17:52 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal mencopot penjabat kepala daerah yang terbukti bermain atau terlibat judi online.

Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Terlibat Judi Online
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal mencopot penjabat kepala daerah yang terbukti bermain atau terlibat judi online. Dok: Ist
-

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal mencopot penjabat kepala daerah yang terbukti bermain atau terlibat judi online.

Tito akan mendalami informasi itu dan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut dia, ada ancaman pemecatan bagi Pj kepala daerah yang bermain judi online.

"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu," kata Tito di kompleks parlemen, Kamis (27/6/2024).

Mendagri Tito menjelaskan, sanksi kepala daerah yang terbukti bermain judi online bervariasi. Mulai teguran, lisan, hingga tertulis.

Ia menekankan, Kemendagri akan menindak tegas Pj yang terbukti bermain judi online. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

"Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar," ujar Tito.

Namun, jika membandel Tito mengancam bakal membuka datanya ke publik. Ia mengingatkan, itu akan menjadi ancaman bagi mereka yang akan kembali maju pada Pilkada Serentaj 2024.

"Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," pungkasnya. (Gun)