AHY Targetkan 104 Kabupaten/Kota Berstatus Kota Lengkap

Agung Nugroho | Selasa, 02 April 2024 - 16:45 WIB
AHY Targetkan 104 Kabupaten/Kota Berstatus Kota Lengkap
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai deklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan 104 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia berstatus lengkap pada tahun 2024 ini. 

Hal tersebut dikatakan AHY saat ditemui usai deklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). 

"Status lengkap merupakan kesuksesan pendataan dan pemetaan tanah di daerahnya. Seluruh Indonesia di 2024 ini kita mengejar 104 kabupaten/kota dengan status lengkap," kata Menteri AHY 

Menteri AHY mengatakan sejauh ini ada belasan daerah yang menyandang status tersebut. Teranyar, Jakarta Selatan menjadi kota ke-15 yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap

"Kita akan mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap menyusul 3 kota Administrasi lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai kota lengkap di DKI Jakarta," kata Menteri AHY. 

Menteri AHY mengatakan kini Jakarta Selatan bergabung dengan ketiga kota di wilayah Jakarta yang lebih dulu dinyatakan sebagai kota lengkap, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Tersisa Jakarta Timur yang akan segera menyusul.

"Yang belum Kota Administrasi Jakarta Timur mudah-mudahan segera menyusul," ujarnya.

Menteri AHY menjelaskan ada sejumlah manfaat yang didapatkan melalui status kota lengkap. Salah satunya, membantu pemerintah daerah melakukan penataan wilayah.

"Jika kota kabupaten menjadi lengkap secara utuh menjalankan layanan elektroniknya akan mudahkan pemerintah lakukan penataan wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan yang berlandaskan pada peta dan status kota lengkap tadi. Jadi jika seluruh wilayah Jakarta dinyatakan lengkap ini lebih baik bagi pemda dalam menjalankan kebijakan tata ruang sekaligus perpajakan," terangnya.