Kanwil BPN DKI Jakarta Sebut 703 Sertifikat Elektronik Diserahkan oleh AHY

Agung Nugroho | Selasa, 02 April 2024 - 19:42 WIB
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasipnal (Kanwil BPN) Provinsi DKI menyebutkan bahwa 703 sertifikat tanah elektronik telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kanwil BPN DKI Jakarta Sebut 703 Sertifikat Elektronik Diserahkan oleh AHY
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwkl BPN) DKI Jakarta Alen Saputra dalam sambutannya di di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pisat, Selasa (2/4/2024). Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Jakarta - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasipnal (Kanwil BPN) Provinsi DKI menyebutkan bahwa 703 sertifikat tanah elektronik telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil BPN) DKI Jakarta Alen Saputra melaporkan penyerahan sertifikat elektronik sebanyak 703 sertifikat tersebut terdiri dari 3 sertifikat tanah perseorangan dan 700 sertifikat tanah DKI Jakarta yang berasal dari Jakarta Utara sebanyak 685 sertifikat tanah elektronik. 

"Selain itu ada juga wilayah Jakarta Selatan 2, Jakarta Barat 8, Jakarta Pusat 5 sertifikat. Dengan total aset yang diselamatkan mencapai Rp 9 triliun lebih. Penerbitan sertifikat elektronik ini hasil kerjasama yang sangat baik antara Kanwil BPN dengan Badan Aset Pengelolaan Provinsi DKI Jakarta, " ujar Kakanwkl BPN)DKI Jakarta dalam sambutannya di di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pisat, Selasa (2/4/2024). 

Dia juga mengatakan Kota Administrasi Kota Jakarta Selatan telah di deklarasikan sebagai kota lengkap, Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik, dan penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik

"Pada saat peluncuran sertifikat tanah elektronik pada tanggal 4 Desember 2023 oleh Presiden Joko Widodo, Kanwil BPN DKI Jakarta menjadi salah satu satuan kerja ikut serta dalam penyerahan tersebut," ujar Kakanwil BPN DKI. 

Dia mengatakan ini merupakan komitmen Kanwil BPN DKI Jakarta dalam memberikan kepastian hak perdata atas tanah kepada masyarakah khususnya DKI Jakarta,. 

"Implementasi layanan elektronik tersebut telah terselenggarakan di empat satuan kerja dari lima satker tersebut yang berada di wilayah DKI Jakarta diantaranya Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, yang dimana nantinya akan disusul Jakarta Timur," tandas dia.