Mendikbudristek Bantah Eskul Pramuka Dihapus, Tetap Ada!

Kiki Apriansyah | Rabu, 03 April 2024 - 15:22 WIB
Mendikbudristek Bantah Eskul Pramuka Dihapus, Tetap Ada!
Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah telah menghapus Pramuka dari sekolah. Dok: Kiki Apriamsyah/FIVE
-

Jakarta – Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah telah menghapus Pramuka dari sekolah. Pramuka tetap ada sebagai ekstrakurikuler (eskul) yang wajib disediakan sekolah, hanya saja keanggotaannya diserahkan kepada siswa atau tidak wajib.

Nadiem menegaskan bahwa sekolah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai pilihan ekstrakurikuler. Hanya saja kini siswa tidak wajib mengikuti kegiatan tersebut, kini sifat ekskul Pramuka hanya menjadi pilihan.

"Secara prinsip menurut saya satu, mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Nadiem menjelaskan sekolah tetap wajib mengadakan ekstrakurikuler pramuka.

"Peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," kata Nadiem.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo juga menekankan hal yang sama.

"Peremenristek Nomor 12/2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler itu eksplisit ada di lampiran 3 halaman 55," ujarnya.

Anindito menyampaikan sekolah wajib menyediakan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler.

"Jadi sekali lagi dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah dan ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya," ucap dia.

Editor: Agung Nugroho