AHY Serahkan 5 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Sabilul Huda

Agung Nugroho | Kamis, 04 April 2024 - 10:36 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Masjid Sabilul Huda,

AHY Serahkan 5 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Sabilul Huda
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Masjid Sabilul Huda, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan,. Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Masjid Sabilul Huda, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). 

Sertifikat dengan peruntukan masjid dan musala ini diterima oleh para nazir yang sehari-hari juga mengurus rumah ibadah tersebut.

Menteri AHY dalam kesempatan ini menyampaikan, sertifikat tanah wakaf yang diberikan bertujuan memberikan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya. 

Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah yang juga tertuang dalam konstitusi.

“Ini artinya benar-benar sah, secara resmi negara menjamin bahwa rumah-rumah ibadah yang Bapak/Ibu selama ini kelola itu memiliki kepastian hukum dan ini penting bahwa dengan sertifikat ini mudah-mudahan masyarakat atau para jemaah bisa lebih tenang lagi untuk menjalankan ibadah,” ujar Menteri AHY. 

Adapun kegiatan ini merupakan salah satu program yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, yakni Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Secara konkret, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.

“Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Kalau kemudian yang kita bantu adalah para pemimpin, pengurus yayasan yang mengelola masjid, musala, pondok pesantren, artinya sama juga kita memberikan pelayanan kepada umat untuk beribadah. Ini yang harus kita terus lakukan, kita perjuangkan. Sejatinya masyarakat Indonesia apa pun agamanya termasuk tentunya umat Islam memiliki hak untuk beribadah dengan tenang dan baik,” tutur Menteri AHY.

Ketenangan dalam beribadah pun dirasakan oleh Muallim Syuhud (79), nazir Masjid Sabilul Huda. Sejak tahun 1971 masjid ini berdiri, masyarakat akhirnya dapat menjalankan ibadah dengan baik. 

“Sebelumnya bangunan ini rawan, kita putus asa karena tidak ada kepastian hukum. Hampir digusur, namun ternyata ada kebaikan datang, kami mendapat bantuan dari pemerintah,” terangnya.

Ia pun bersyukur atas kemudahan yang telah diberikan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam menyertipikatkan masjidnya. 

“Tidak ada yang mau terima uang. Saya beri sebagai ucapan terima kasih, tapi tidak mau diterima, baik yang muda maupun yang tua. Itulah saya mendapatkan kemudahan,” ungkap Muallim Syuhud.