Dinantikan Masyarakat Solor, Ditjen Bimas Katolik Lakukan Visitasi SMAK Santo Mikhael

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 26 April 2024 - 18:53 WIB
Dinantikan Masyarakat Solor, Ditjen Bimas Katolik Lakukan Visitasi SMAK Santo Mikhael
Tim Visitasi mendatangi SMAK Santo Mikhael Solor di Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Dok: Bimas Katolik
-

Jakarta - Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Santo Mikhael, sebuah sekolah binaan Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI.

Sekolah berciri khas keagamaan Katolik sedang berproses menuju SMAK berstatus Negeri. SMAK yang berdiri sejak tahun 2015 silam di Pulau Solor ini, sedang berbenah diri dan mengajukan permohonan penegerian kepada Ditjen Bimas Katolik.

Di tahun 2024, SMAK Santo Mikhael Solor mendapat respons positif dari Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI.

Langkah awal, Ditjen Bimas Katolik, mengutus Tim Visitasi Penegerian SMAK. Sejak Selasa s.d. Sabtu, 23-27 April 2024, Tim Visitasi mendatangi SMAK Santo Mikhael Solor di Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Tim Visitasi memverifikasi dokumen, lahan tanah dan bangunan, serta kesiapan pengalihfungsian status sekolah swasta menjadi calon sekolah negeri.

Ketua Tim Visitasi SMAK Solor, sekaligus Kepala Sub Direktorat Pendidikan Dasar Ditjen Bimas Katolik, Barnabas Ola Baba, didampingi Kepala Kemenag Flores Timur Yosef Aloysius Bapaputra, serta Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Larantuka Pastor Gabriel Unto da Silva hadir pada kesempatan ini.

Rombongan disambut hangat oleh Camat Solor Barat, Camat Solor Selatan, Camat Solor Timur, tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Pamakayo dan Desa Lewonama, dan sejumlah Kepala Desa di Pulau Solor.

Plt. Kepala SMAK Santo Mikhael Basilius Sariama Sogen dan Ketua Tim Penegerian SMAK Solor RD. Emanuel Stefanus Buga Hurint yang akrab disapa Romo Bonny menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim Visitasi Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI.

Pastor Bonny mengatakan kehadiran tim visitasi telah dinanti-nantikan masyarakat Solor sejak mengajukan penegerian pada tahun 2019.

Hal penegerian ini telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor 33 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Proses Penegerian Sekolah Menengah Agama Katolik.

Bahwa proses penegerian SMAK swasta mempunyai maksud untuk menjaga kelangsungan hidup lembaga pendidikan keagamaan karena anggaran penyelenggaraannya disediakan oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Demikian pula SDM lembaga pendidikan tersebut akan dapat ditata dengan baik, gaji terstandar, peningkatan kualifikasi akademik dapat dijamin, pengurusan kenaikan jenjang kepangkatan terlaksana secara teratur.