Irjen Kemenag Laporkan Rekomendasi Hasil Pengawasan Triwulan I 2024

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 30 April 2024 - 13:09 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali melaporkan hasil pengawasan Triwulan I 2024 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan dan Menag minta ditindaklanjuti.

Irjen Kemenag Laporkan Rekomendasi Hasil Pengawasan Triwulan I 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima hasil laporan pengawasan triwulan I 2024. Dok: Kemenag
-

Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali melaporkan hasil pengawasan Triwulan I 2024 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan dan Menag minta ditindaklanjuti.

“Itjen satu-satunya yang paling maju dengan laporan kinerja yang konsisten. Segera buat pertemuan dengan eselon I, eselon II, Kanwil dan PTKN. Karena yang lebih penting yaitu menindaklanjuti hasil laporan," tegas Menag saat menerima penyerahan sintesa laporan pengawasan Triwulan I Tahun 2024 dari Irjen Faisal di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Hadir mendampingi Menteri, Kooodinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rohman dan Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout. Dari Itjen Kemenag, hadir Inspektur Wilayah I (Irwil I), Irwil II, Irwil III, Inspektur Investigasi, Kabag Pengelolaan Hasil Pengawasan (PHP), Sistem Informasi, dan Dumas, serta Kabag Kepegawaian dan Umum.

“Yang terpenting adalah tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dibuat Itjen,” sambungnya.

Laporan pengawasan Itjen Kemenag pada Triwulan I berfokus pada Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan pamantauan Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK).

“Laporan pengawasan ini terdiri dari 15 topik yang menjadi prioritas pengawasan internal Itjen. Fokus Triwulan I untuk menangani beberapa isu yang perlu dituntaskan, terutama masalah sistemik, bantuan, serta beberapa program prioritas Kementerian Agama,” terang Irjen Faisal.

“Program prioritas Kementerian Agama selalu dipantau,” imbuhnya.

Irjen Faisal menyebutkan salah satu rekomendasi pengawasan berkaitan dengan istitaah kesehatan yang menjadi kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2024. “Masyarakat harus tahu bahwa istitaah bukan batasan, tapi upaya agar ibadah haji semakin nyaman," tuturnya.

Dikatakan Irjen Faisal, fokus pengawasan Itjen juga mencermati efektivitas kinerja penyuluh agama. “Berdasarkan pengamatan langsung, penyuluh agama memiliki peran sebagai deteksi dini adanya konflik sekaligus menjadi peredam konflik,” pungkasnya.