Menhan Prabowo Terima Kunjungan Airlangga dan Sekjen OECD
Agung Nugroho | Selasa, 28 Mei 2024 - 23:45 WIB
– Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD)
Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) Mathias Cormann beserta delegasi, di Kemhan RI. Dok: Kemhan RI
-
Jakarta – Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) Mathias Cormann beserta delegasi, di Kemhan RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Kedua tamu Menhan tersebut disambut langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sekitar pukul 15.00 WIB.
"Apa kabar," sapa Menhan kepada Sekjen OECD saat berjabat tangan.
"Baik sekali, senang bertemu dengan Anda," tanggap Sekjen OECD.
Diketahui bahwa Indonesia baru saja masuk pada tahap penting dalam keanggotaan OECD, yaitu proses aksesi. Dalam proses tersebut, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan OECD.
Pada langkah proses aksesi ini, artinya tinggal selangkah lagi bagi Indonesia akan masuk sebagai anggota OECD. Hal ini nantinya akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia bahwa Indonesia merupakan negara pertama dari Asia Tenggara yang menjadi kandidat anggota OECD. Sejauh ini sudah ada 38 negara yang mendukung Indonesia masuk dalam OECD.
Sebelumnya, pada siang hari Presiden RI Joko Widodo juga menerima kunjungan Menko Airlangga dan Sekjen OECD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan tersebut terkait update proses aksesi dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah Indonesia.