DPR Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan Kemenag Hanya Rp 35 Triliun

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 30 Mei 2024 - 16:32 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily menyoroti minimnya alokasi anggaran pendidikan untuk lembaga pendidikan Islam dan keagamaan di bawah Kementerian Agama.

DPR Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan Kemenag Hanya Rp 35 Triliun
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Dok: Istimewa
-

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily menyoroti minimnya alokasi anggaran pendidikan untuk lembaga pendidikan Islam dan keagamaan di bawah Kementerian Agama.

Menurutnya, adilnya alokasi anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama perlu dipertimbangkan secara serius.

Ace mengungkapkan kekhawatirannya terkait alokasi anggaran pendidikan Kementerian Agama yang hanya sebesar Rp35 triliun dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp630 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” ujarnya dilansir Kamis (30/5).

Ace juga menyoroti distribusi program-program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya belum merata dan tidak mencerminkan keadilan.

Ia menegaskan bahwa mayoritas siswa dan mahasiswa yang bersekolah di bawah Kementerian Agama berasal dari latar belakang sosial ekonomi kelas menengah ke bawah, namun bantuan seperti KIP dan PIP yang mereka terima masih terbilang minim.

Ace juga menyoroti penundaan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diambil oleh Menteri Agama.

Baginya, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat dampak yang akan ditimbulkannya terhadap mahasiswa.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Ace menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama dan distribusi program-program bantuan untuk memastikan bahwa akses pendidikan yang adil dan merata dapat terwujud bagi semua siswa dan mahasiswa, tanpa terkecuali.