AHY Pastikan tak Ada yang Dirugikan dalam Pembangunan di Papua

Agung Nugroho | Rabu, 05 Juni 2024 - 12:51 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembangunan di Tanah Papua

AHY Pastikan tak Ada yang Dirugikan dalam Pembangunan di Papua
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhyono atau AHY saat ditemui usai melakukan penanaman 100.000 pohon secara serentak se-Indonesia. di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi, Rabu (05/06/2024). Dok: Agung Nugroho/FIVE
-

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembangunan di Tanah Papua, seperti halnya rencana alih fungsi lahan hutan adat Suku Awyu di Papua Selatan, serta Suku Moi di Sorong, Papua Barat.

Hal itu dkkatakan AHY saat ditemui usai melakukan penanaman 100.000 pohon secara serentak se-Indonesia, di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi, Rabu (05/06/2024).

Menurut AHY, Presiden Joko Widodo selalu menekankan prinsip yang mengutamakan masyarakat sekitar dalam setiap pembangunan agar masyarakat merasa nyaman dan tak ada yang dirugikan.

"Jangan sampai kemudian atas nama pembangunan terus menjadi tidak terjaga kelestariannya. Alih fungsi lahan di Papua sebetulnya merupakan persoalan menjaga keseimbangan, antara kepentingan dan kebutuhan pembangunan ekonomi yang mesti melihat harapan masyarakat setempat," ujar AHY.

"Jangan sampai tergusur dari pekarangan sendiri. Kita berharap tidak ada masyarakat atau daerah mana pun yang tertinggal, sangat tertinggal, karena ini juga bukan hanya masalah ekonomi tapi juga keadilan sosial," pungkas AHY.

Sebelumnya tagar All Eyes On Papua viral di media sosial akhir-akhir ini. Unggahan poster yang viral di media sosial Instagram terdapat narasi yang menyebutkan bahwa

"Hutan di Papua tepatnya di Boven Digoel yang luasnya 36 ribu hektare atau lebih dari separuh luas Jakarta akan dibangun perkebunan sawit".

Selanjutnya, pada 27 Mei 2024, masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, berdemo di depan Mahkamah Agung dan menolak pembabatan hutan, karena hutan itu merupakan hutan adat tempat penghidupan secara turun temurun, serta sumber pangan, budaya, dan sumber air.