AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Modal Usaha

Agung Nugroho | Jumat, 27 September 2024 - 16:06 WIB
Masyarakat begitu gembira menyambut sekaligus menerima Sertipikat Tanah Elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN

AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Modal Usaha
Penyerahan PTSL tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Ranggeh. Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Pasuruan – Muhammad Fauzi (30) pagi itu sangat gembira, lantaran ia baru menerima Sertipikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Semburat kegembiraan karena ia mengaku telah tinggal sejak tahun 1990 di kediamannya tanpa sertipikat. Ia bertutur, orangtuanya hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap.

“Belum pernah bersertipikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertipikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” ungkap Muhammad Fauzi.

Ia yang setiap pagi bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan jualan berkeliling pada sore hari bersyukur rumahnya kini memiliki sertipikat. “Alhamdulillah sekarang sudah punya sertipikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya,” kata Muhammad Fauzi.

Penyerahan PTSL tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024). Bersamaan dengan penyetrahan 51 PTSL lainnya.

Dalam kesempatan penyarahan PTSL itu, Menteri AHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.

“Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha. Selebihnya, kita menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih, yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial,” ujar Menteri AHY.

Masyarakat begitu gembira menyambut sekaligus menerima Sertipikat Tanah Elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN. “Masyarakat telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.