PDN Diretas, Kemenkumham Pidahkan Pusat Data Imigrasi

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 25 Juni 2024 - 15:43 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan sistem keimigrasian belum pulih akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

PDN Diretas, Kemenkumham Pidahkan Pusat Data Imigrasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dok: Istimewa
-

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan sistem keimigrasian belum pulih akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Ia telah memindahkan sementara layanan keimigrasian ke Amazon Web Service (AWS).

"Ya kita terpaksa migrasi dulu ke AWS. Jadi menunggu PDN baik kita harus emergency apa, solusi emergensi. Jadi kita pakai apa, yang Amazon dulu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Yasonna mengaku belum mengetahui hingga kapan sistem imigrasi akan menggunakan AWS. Yasonna mengatakan, hanya bisa menunggu PDN selesai diperbaiki.

"Ya, kita tunggu saja PDN-nya," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap penyebab gangguan yang dialami PDN. Gangguan dikarenakan serangan ransomware.

"Ini serangan virus lockbit 302," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Budi menyebut peretas meminta tebusan dana mencapai USD8 juta. Namun, Budi belum dapat membeberkan sumber penyerangan.