Saatnya Menuju Paperless, Ditjen Bimas Katolik Musnahkan Arsip

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 25 Juni 2024 - 16:05 WIB
Pemusnahan Arsip merupakan kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Arsip milik negara adalah arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara.

Saatnya Menuju Paperless, Ditjen Bimas Katolik Musnahkan Arsip
Kegiatan memusnahkan 6.344 berkas arsip. Dok: Bimas Katolik
-

Jakarta - Pemusnahan Arsip merupakan kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Arsip milik negara adalah arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara.

Prosedur pemusnahan arsip milik negara ditetapkan oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Ditjen Bimas Katolik berhasil mengelola arsip dengan baik sesuai peraturan ANRI dan sukses melakukan pemusnahan arsip berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/68/2023 tanggal 23 Februari 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip.

Dirjen Bimas Katolik Suparman membuka kegiatan Pemusnahan Arsip Ditjen Bimas Katolik yang disaksikan oleh perwakilan Direktur Akuisisi ANRI, perwakilan Kepala Biro Umum Kementerian Agama, pejabat eselon II Ditjen Bimas Katolik, serta perwakilan arsiparis unit eselon I Kementerian Agama, bertempat di Gedung Kementerian Agama Lantai 4 (24/06).

Kegiatan ini memusnahkan sebanyak 6.344 berkas arsip yang terdiri dari 2.135 berkas arsip Sekretariat Ditjen Bimas Katolik, 2.519 berkas arsip Direktorat Urusan Agama Katolik, dan 1.690 berkas arsip Direktorat Pendidikan Katolik yang terlampir dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang Daftar Arsip Musnah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik.

“Saya apresiasi kegiatan pemusnahan arsip ini yang sudah dua kali dilaksanakan setelah yang pertama tahun 2023. Dengan demikian kita semakin rapi dan efisien dalam penyimpanan arsip,” ujar Dirjen.

Selanjutnya dengan melihat perkembangan zaman, Dirjen berharap pengelolaan arsip sejalan dengan menggunakan teknologi.

“Sangat baik jika kerasipan tidak manual lagi, sudah saatnya menuju paperless, nanti penyimpanannya bisa menggunakan folder digital yang tidak membutuhkan ruangan penyimpan yang luas,” ucap Dirjen.

Pernyataan Dirjen terkait arsip paperless sejatinya merupakan dukungan penuh terhadap penggunaan aplikasi Srikandi sebagai media surat menyurat dinas secara elektronik.

Ditjen Bimas Katolik terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan birokrasi yang cepat, aman, dan ramah lingkungan mengurangi sampah kertas.