Kemenag Verifikasi Lapangan Kandidat Kota Wakaf di Aceh Tengah

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 05 Juli 2024 - 16:02 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan verifikasi lapangan di Aceh Tengah sebagai kandidat program Kota Wakaf 2024.

Kemenag Verifikasi Lapangan Kandidat Kota Wakaf di Aceh Tengah
-

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan verifikasi lapangan di Aceh Tengah sebagai kandidat program Kota Wakaf 2024.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan program Kota Wakaf jika berhasil lolos verifikasi tingkat akhir.

Kabupaten Aceh Tengah merupakan satu-satunya perwakilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang lolos ke tahap penilaian di tingkat nasional.

Kabupaten ini bersaing dengan perwakilan provinsi lainnya untuk menjalankan program Kota Wakaf 2024 ini.

Kasubdit Edukasi, lnovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kemenag, Muhibuddin mengatakan, sebelum menjalankan program Kota Wakaf, terlebih dahulu dilakukan verifikasi persyaratan dan penilaian kesiapan.

Dikatakannya, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan, yaitu aspek manajemen, obyek wakaf, dan subyek wakaf.

"Dalam aspek manajemen, disyaratkan adanya dukungan kebijakan pemerintah daerah, adanya program Literasi Wakaf, kepengurusan BWI perwakilan kabupaten/kota berjalan aktif dan memiliki kantor sekretariat, terdapat lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU) yang telah ditetapkan Menteri Agama di wilayah pengembangan program kota wakaf, dan telah melaksanakan gerakan wakaf uang," ujarnya pada wartawan,  Kamis (4/7/2024).

Sementara, imbuh Muhibuddin, dalam aspek obyek wakaf, terdapat tanah wakaf yang memiliki dokumen AIW/APAIW dan atau memiliki 25% sertifikat wakaf yang tidak ada sengketa, serta memiliki lahan pemberdayaan tanah wakaf untuk diproduktifkan minimal 5 lokasi.

Muhibuddin menambahkan, obyek wakaf harus memiliki minimal tiga orang nazir yang bersertifikat SKKNI Wakaf, memiliki nazir wakaf uang yang sudah terdaftar di BWI, dan memiliki manajemen eksekutif/ pegawai tetap wakaf/pelaksana harian wakaf.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Subhandy menyambut baik serta mendukung penuh Kabupaten Aceh Tengah yang terpilih sebagai salah satu kandidat lokasi program Kota Wakaf 2024.

Ia mengatakan, Kabupaten Aceh Tengah memiliki banyak potensi wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian umat.

"Semoga kabupaten ini terpilih, karena kabupaten ini memiliki banyak potensi aset wakaf yang bisa dikembangkan," jelasnya.

Subhandy pun berharap, program Kota Wakaf di Aceh Tengah dapat mendongkrak ekonomi umat serta meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di daerahnya secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Kemenag menggelar Rapat Koordinasi program Kota Wakaf dengan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan stakeholder lainnya di gedung Sekdakab Aceh Tengah, Rabu pagi (3/7/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri Sekda Aceh Tengah, Asisten 1 Aceh Tengah, Rektor IAIN Takengon, Kepala BWI Aceh Tengah, Kepala Baitul Mal Aceh Tengah, Kepala Cabang  BSI Aceh Tengah, Kepala Cabang Bank Aceh, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Aceh, Kepala Kemenag Aceh Tengah beserta jajarannya.